FS.Muara Enim(SUMSEL)-Di duga hendak edarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 ke pasar Kalangan Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Yusuf (35) warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan diamankan Polsek Gelumbang, Sabtu (18/07/2020).
Aksi tidak terpuji ini berawal saat pelaku hendak belanja sayur di salah satu pedagang di pasar kalangan desa tersebut.
mengetahui uang yang dibelanjakan pelaku palsu, pedagang sayur itu pun langsung melaporkan hal tersebut ke Linmas yang sedang bertugas di lokasi pasar Kalangan Desa Karang Endah Selatan dan pelaku berhasil di amankan.
"Ya pak, pelaku ini membawa karung dan membeli sayuran, diduga uang pecahan Rp 100.000 yang ia belanjakan uang palsu,pelaku mengaku bernama Yusuf (35) warga kayu agung kabupaten ogan komering ilir (OKI), kami juga mengamankan sepeda motor,lalu kejadian ini langsung kami laporkan ke polsek gelumbang,ujar pedagang sayur pasar kalangan desa tersebut.
Sementara itu Kapolsek gelumbang AKP Priyatno,SH,SIK di dampingi Kanit Reskrim polsek gelumbang Ipda Agus Widodo,SH, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku yang di duga sebagai pengedar uang palsu di wilayah hukum polsek gelumbang.
"Ya,pelaku berhasil kita amankan,Yusuf (35) warga kayu agung,ogan komering ilir(OKI) yang nyaris di hakimi masyarakat, pelaku bersama barang bukti telah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000,"ujar nya.(Hermanto)
No comments:
Post a Comment