FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Hukum Pemkab dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan Tanah Datar terkomfirmasi positif Covid-19. Hal ini mengakibatkan berakibat pegawai di kedua instansi tersebut terpaksa dirumahkahkan.
Terkait hal tersebut Sekreraris Daerah (Setda) berserta Sekretaris Dewan Kabupaten Tanah Datar membenarkan hal tersebut pagi tadi, Selasa 18 Agustus 2020.
“Betul, seluruh staf bagian Hukum di Swab dan WFH sampai hasil Swab keluar, dan diminta semua yang kontak erat dengan yang bersangkutan untuk Swab dan seluruh staf Setda ikut Swab tahap selanjutnya. Dan kepada Seluruh OPD diminta untuk memperketat dan meningkatkan disiplin penerapan protokol covid" tulis Setda dalam pesan WhatsAppnya.
Setda juga sudah meminta kepada OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan diawasi oleh Satgas Pendisiplinan seluruh OPD.
Di ketahui juga behwa Keduanya pegawai tersebut melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Riau bersama 35 orang rombongan Anggota DPRD Tanah Datar dalam pembahasan KU PPAS APBD Tahun 2021 beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Elizar juga menyebutkan hal yang sama, jika dari Selasa ini 18bAgustus 2020 seluruh pegawai dan staff di gedung DPRD akan dirumahkan sampai waktu hasil pemeriksaannya keluar.
"Betul sekali ada salah seorang staf dprd dinyatakan positif covid 19. Langkah yg diambil adl menelusuri dengan siapa saja yang bersangkutan kontak dan meminta kepada mereka untuk Swab hari ini selasa 18 Agustus 2020 selanjutnya melaksanakan pekerjaan drumah sampai hasil Swab keluar "ungkap Elizar.
“Ya, kita akan Swab seluruhnya mengantisipasi penularan virus tersebut kepada yang lain” lebih lanjutnya
Adapun dengan penambahan ini, secara akumulasi sampai hari ini sudah mencapai 58 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dengan rincian, 13 orang sudah sembuh hasil negatif, 2 meninggal dunia dan 43 orang menjalani perawatan atau isolasi mandiri. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment