FS.Padang(SUMBAR)-Sebanyak 75 orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang mengikuti Penyuluhan Sertifikasi Pangan-Industri Rumah Tangga (P-IRT), di aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota, Aie Pacah, Selasa (25/8/2020).
Wali Kota Padang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal mengatakan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang terus berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan fasilitas perizinan usaha bagi para pelaku usaha mikro di Kota Padang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang, Endrizal |
"Guna mencapai hal tersebut telah digelar hari Penyuluhan bagi para pelaku UMKM Kota Padang. Untuk itu kepada peserta agar dapat mengikuti penyuluhan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memahami arti pentingnya sertifikasi P-IRT ini nantinya," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Syuhandra dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakan penyuluhan ini adalah untuk memberikan perlindungan pada produk UMKM melalui legalitas dan sertifikasi yang diberikan oleh pihak yang berkompeten.
Perlindungan produk ini diberikan dengan tujuan agar kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, benda lain yang menganggu yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan.
"Dengan mencantumkan kode P-IRT, makanan akan lebih mudah dipasarkan dan lebih disukai konsumen sehingga meningkatkan daya jual beli. Disamping itu juga dapat menghindari sanksi administrasi atas kasus-kasus , seperti melanggar peraturan dibidang pangan, nama pemilik tidak sesuai dengan yang ada disertifikat, produk tidak aman dan tidak layak konsumsi," jelasnya.
Pelatihan ini akan digelar selama dua hari dengan mendatangkan narasumber dari Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang dengan materi yang disesuaikan.
"Semoga dengan digelarnya penyuluhan keamanan pangan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga mutu, gizi dan keamanan dalam mengelolah produksi yang akan dipasarkan," ungkap Kadis Syuhandra. (Muliadi)
No comments:
Post a Comment