Breaking News

Wednesday, August 26, 2020

Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Ranperda New Normal

                             26 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda  DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal agar adanya payung hukum ditengah tengah masyarakat.

Ketua Bapemperda H. Hidayat menyampaikan perlunya perda tentang penegakkan protokol kesehatan ditengah tengah masyarakat agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih.

Hal ini dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar hal ini dikatakan  Hidayat Ketua  Bapemperda DPRD Sumbar, Rabu (26/8) saat  lakukan rapat  pembahasan ranperda  Penanganan covid -19  dengan  Banleg Azhar Abdul Rahman ,  Slamed Endarto  Kasubdid  Wilayah I Direktorat Produk Hukum  Daerah Ditjen Otda  dan  Asisten I Pemprov Sumbar Evi Kurnia .

Dikatakan  Hidayat  dengan  peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19  di Sumatera Barat Hal ini  adalah sesuatu yang telah diprediksi seiring dengan meningkatnya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).

“Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu,”  ungkap Hidayat.

Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.

Bapemperda DPRD Sumbar  melakukan Pembahasan sebagai  tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.(bro)


No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!