26 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal agar adanya payung hukum ditengah tengah masyarakat.
Ketua Bapemperda H. Hidayat menyampaikan perlunya perda tentang penegakkan protokol kesehatan ditengah tengah masyarakat agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih.
Hal ini dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar hal ini dikatakan Hidayat Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Rabu (26/8) saat lakukan rapat pembahasan ranperda Penanganan covid -19 dengan Banleg Azhar Abdul Rahman , Slamed Endarto Kasubdid Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda dan Asisten I Pemprov Sumbar Evi Kurnia .
Dikatakan Hidayat dengan peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di Sumatera Barat Hal ini adalah sesuatu yang telah diprediksi seiring dengan meningkatnya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).
“Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu,” ungkap Hidayat.
Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.
Bapemperda DPRD Sumbar melakukan Pembahasan sebagai tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.(bro)
No comments:
Post a Comment