31 Agustus 2020
FS.Pessel(SUMBAR)-Badan Pusat Statistik RI selenggarakan Diklat Statistik Sektoral Tahun 2020 sebagaimana surat penawaran bernomor B-083/BPS/20600/08/2020 tertanggal 18 Agustus 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi melalui pesan whatsappnya, Senin (31/08) mengatakan tujuan diklat tersebut yaitu untuk meningkatkan SDM daerah agar mampu melaksanakan tugas walidata dan menghasilkan data secara berkualitas.
“Badan Pusat Statistik mempunyai peran sebagai pembina data sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia”, katanya.
Dilanjutkannya, Diklat dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Learning management System Warkop (Warung Kompetensi Pegawai) diperuntukan bagi pegawai di lingkungan BPS Kabupaten/ Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/ Kota atau Perangkat Pemkab/ Pemko penyelenggara urusan statistik serta Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
“Diklat Statistik Sektoral tahun 2020 diselenggarakan sebanyak 6 angkatan untuk 120 kabupaten/ kota yang berasal dari 6 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, dan Jawa Barat”, jelasnya.
Angkatan I dan II dilaksanakan tanggal 31 Agustus – 5 September 2020, Angkatan III dan IV dilaksanakan tanggal 7 September – 12 September 2020, Angkatan V dan VI dilaksanakan tanggal 14 September – 19 September 2020 yang terdiri dari 3 orang yang berasal dari masing-masing Kabupaten/ Kota yang meliputi pejabat fungsional statistisi BPS Kab/ Kota, fungsional statistisi Diskominfo Kab/ Kota dan fungsional dari Perangkat Daerah.
Dijelaskannya juga, memenuhi permintaan tersebut Diskomifo Pesisir Selatan telah mengusulkan fungsional statistisi sebagaimana surat perintah tugas nomor 090/218/SPT/Kominfo-PS/VIII/2020 atas nama Wiekeastuti, S. Si. Kom
“Aparatur telah kita sampaikan sesuai dengan permintaan tersebut”, jelasnya.
Diharapkan dengan adanya Diklat ini mampu meningkatkan kualitas SDM penyelenggara statistik Sektoral di kabupaten Pesisir Selatan sehingga pengelolaan data sektoral Pemda Pesisir Selatan untuk masa yang akan data bisa lebih berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kita sangat mendukung diklat ini, semoga kedepannya akan lebih banyak lagi Diklat-diklat untuk SDM statistisi,”tutupnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi melalui pesan whatsappnya, Senin (31/08) mengatakan tujuan diklat tersebut yaitu untuk meningkatkan SDM daerah agar mampu melaksanakan tugas walidata dan menghasilkan data secara berkualitas.
“Badan Pusat Statistik mempunyai peran sebagai pembina data sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia”, katanya.
Dilanjutkannya, Diklat dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Learning management System Warkop (Warung Kompetensi Pegawai) diperuntukan bagi pegawai di lingkungan BPS Kabupaten/ Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/ Kota atau Perangkat Pemkab/ Pemko penyelenggara urusan statistik serta Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
“Diklat Statistik Sektoral tahun 2020 diselenggarakan sebanyak 6 angkatan untuk 120 kabupaten/ kota yang berasal dari 6 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, dan Jawa Barat”, jelasnya.
Angkatan I dan II dilaksanakan tanggal 31 Agustus – 5 September 2020, Angkatan III dan IV dilaksanakan tanggal 7 September – 12 September 2020, Angkatan V dan VI dilaksanakan tanggal 14 September – 19 September 2020 yang terdiri dari 3 orang yang berasal dari masing-masing Kabupaten/ Kota yang meliputi pejabat fungsional statistisi BPS Kab/ Kota, fungsional statistisi Diskominfo Kab/ Kota dan fungsional dari Perangkat Daerah.
Dijelaskannya juga, memenuhi permintaan tersebut Diskomifo Pesisir Selatan telah mengusulkan fungsional statistisi sebagaimana surat perintah tugas nomor 090/218/SPT/Kominfo-PS/VIII/2020 atas nama Wiekeastuti, S. Si. Kom
“Aparatur telah kita sampaikan sesuai dengan permintaan tersebut”, jelasnya.
Diharapkan dengan adanya Diklat ini mampu meningkatkan kualitas SDM penyelenggara statistik Sektoral di kabupaten Pesisir Selatan sehingga pengelolaan data sektoral Pemda Pesisir Selatan untuk masa yang akan data bisa lebih berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kita sangat mendukung diklat ini, semoga kedepannya akan lebih banyak lagi Diklat-diklat untuk SDM statistisi,”tutupnya.
No comments:
Post a Comment