FS.Padang(SUMBAR)-Menyikapi 3 orang warga Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, IM (50), YZ (47), dan AY (51), pimpinan UIN IB Padang telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Feri Mulyani.
Pada hari Rabu (26/8) telah turun langsung petugas DKK Padang wilayah tugas Puskesmas Ambacang Kecamatan Kuranji untuk melaksanakan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak erat/langsung dengan IM, YZ, dan AY dalam dua minggu terakhir ini.
Direncanakan para pegawai yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 tersebut akan mengikuti tes swab pada hari Kamis (27/8) besok. Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kata Surya dan Vera, tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melaksanakan tracking di kampus UIN IB Lubuklintah di hadapan Wakil Rektor (WR) II UIN IB Dr. H. Firdaus, M.Ag, didampingi WR I Dra. Hetti Waluati Triana, Ph. D, Kepala Biro AUPK Drs. H. Bustari, dan Kepala Humas H. Getri Ardenis MH.
Dalam kesempatan itu WR II Firdaus juga menekankan kepada semua jajaran UIN IB agar tetap waspada, jaga kesehatan, tetap laksanakan protokol kesehatan. Ia juga menyampaikan pesan dari Rektor UIN IB - Prof. Eka Puta Wirman: "Covid 19 bukan aib. Wabah yg mengintai dan bisa menimpa siapa saja. Kita bisa terjangkit covid 19 dari orang2 terdekat yg berkontak dg orang lain.
"Bagi mereka yang terpapar berikan simpati, empati dan doa semoga segera sembuh. Sarankan kepada mereka untuk tidak panik dan tetap optimis dalam menghadapi covid 19 ini," ujar Firdaus.
"Bagi yang tidak terpapar, jangan menganggap enteng penyebaran covid 19. Hanya ada satu solusi, patuhi protokol kesehatan; pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan,"tambahnya.
Menurutnya, masih kata Fidaus, kesalahpahaman masyarakat banyak sekali antara lain berupaya mempengaruhi orang lain bahwa covid 19 itu tidak ada, sehingga prilakunya tidak utuh dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian salah memahami zonasi; hijau, kuning, orange dan merah.
Zona hijau dipahami sebagai daerah bebas covid 19 sehingga mereka hidup seperti di masa sebelum covid. Padahal Indonesia sudah menetapkan diri bahwa di setiap sudutnya terdampak covid 19. Maka di seluruh zona tetap berlaku protokol kesehatan. Hanya saja bagi zona hijau diperbolehkan melakukan kegiatan massal seperti belajar di sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.(G3)
No comments:
Post a Comment