24 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Kota menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Padang Tahan Anggaran 2020 oleh Wali Kota Padang, Senin, (24/8).Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada kesempatan itu mengatakan, pada rancangan APBD Perubahan 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang mengalami penurunan dari Rp 881,99 miliar menjadi Rp 664,89 miliar. Target itu berkurang sebanyak Rp 217,1 miliar atau sebesar 8,07 persen.
Wawako Hendri Septa menjelaskan, PAD tersebut terdiri dari pendapatan hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 492,01 miliar, penerima retribusi daerah Rp 68,07 miliar, pendapatan pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,46 miliar. Selanjutnya, pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 91,33 miliar.
“Penurunan target PAD dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Yang berpengaruh pada sumber PAD yang berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah”, terang Hendri Septa. Sebagaimana nota yang disampaikan Wakil Wali Kota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. (t/i)
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada kesempatan itu mengatakan, pada rancangan APBD Perubahan 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang mengalami penurunan dari Rp 881,99 miliar menjadi Rp 664,89 miliar. Target itu berkurang sebanyak Rp 217,1 miliar atau sebesar 8,07 persen.
Wawako Hendri Septa menjelaskan, PAD tersebut terdiri dari pendapatan hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 492,01 miliar, penerima retribusi daerah Rp 68,07 miliar, pendapatan pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,46 miliar. Selanjutnya, pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 91,33 miliar.
“Penurunan target PAD dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Yang berpengaruh pada sumber PAD yang berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah”, terang Hendri Septa. Sebagaimana nota yang disampaikan Wakil Wali Kota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. (t/i)
No comments:
Post a Comment