Breaking News

Monday, August 31, 2020

DPRD Sumbar Gelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Tahun 2020


                             31 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi membuka rapat paripurna buka tutup masa sidang kedua tahun 2020, Senin (31/8/2020).

Pada kesempatan itu Supardi mengungkapkan, ada beberapa program kegiatan yang mengalami keterlambatan. Seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari empat target pembahasan Ranperda baru satu yang bisa dilaksanakan, sedangkan tiga lainnya ditunda untuk masa sidang ketiga.

"Banyak agenda terkendala, berjalan tidak maksimal karea kegiatan terhalang wabah corona," katanya.

“Masa persidangan kedua merupakan masa yang berat karena masuknya wabah pandemi Covid-19. Banyak agenda yang tertunda seperti Ranperda, dari empat yang ditargetkan, hanya satu yang bisa dibahas sementara tiga lainnya ditunda ke masa sidang ketiga,” kata Supardi.

Banyaknya pembahasan Ranperda yang tertunda, DPRD bersama Biro Hukum Pemprov Sumatera Barat perlu meninjau kembali target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2020. Ada tiga Ranperda yang merupakan lanjutan dari pembahasan masa sidang pertama tahun 2020 yang berhasil ditetapkan.

“Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah telah berhasil menetapkan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan melakukan pembahasan pendahuluan terhadap perubahan rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2020 dan rancangan kebijakan anggaran tahun 2021,” katanya.

Anggota DPRD juga telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan memanfaatkan masa istirahat bersidang (reses). Menjemput aspirasi sekaligus meninjau kondisi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Laporan dari hasil kunjungan masa reses tersebut menjadi bagian yang disampaikan di dalam rapat paripurna untuk disampaikan kepada pemerintah.

Menutup rapat paripurna, Supardi kembali mengingatkan agar dalam pembahasan RKUPA PPAS APBD tahun 2020 dan RKUA PPAS APBD tahun 2021 menitikberatkan kepada pemulihan ekonomi. Terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu, program yang tidak bersentuhan langsung dengan pemulihan ekonomi hendaknya diarahkan untuk pemulihan ekonomi terlebih dulu.

Supardi mengingatkan, wabah pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor ekonomi menjadi terganggu. Tidak saja usaha besar, namun kondisi yang sama juga dirasakan masyarakat bawah. Banyak pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar karena wabah tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian sehingga perlu didalami program – program yang akan dimasukkan ke dalam perubahan anggaran serta anggaran tahun berikutnya harus berfokus kepada pemulihan ekonomi terutama UMKM,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!