FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Bulan Agustus, Bulan Kemerdekaan adalah Bulan bersejarah bagi Bangsa Indonesia, dimana 75 tahun yang silam Soekarno-Hatta telah mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 17 Agustus 2020, tepat NKRI berusia 75 tahun. Sebagai Bangsa yang besar yang mengahargai jasa para Pahlawannya, sudah seharusnya kita mengenang, menghargai dan mengisi kemerdekaan salah satunya dengan memeriahkan peringatan HUT NKRI.
Mempersiapkan HUT NKRI ke 75, Pemerintah Nagari Padang Ganting menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Rabu pagi, 05 Agustus 2020 sekira Pukul 10.00 WIB, di aula Kantor Camat setempat..
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ganting turut menghadiri sekaligus mengamankan giat tersebut. Dalam menghadiri Rakot tersebut Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dani didampingi Kanit IK Bripka M.Ade Sumandal, SE; Bhabinkamtibmas Nagari Padang Ganting Aipda Donni Asrul dan Bhabinkamtibmas Nagari Atar Bripka Jon Eri.
Selain itu juga tampak hadir Forkopimca Kecamatan Padang Ganting; Ka. KUA Padang Ganting Hasril Efendi, S.Pd; Wali Nagari Se- Kecamatan Padang Ganting; Kepala Jorong Se- Kecamatan Padang Ganting; Kepala Sekolah SD, SMP, MTsN, SMA, MAS atau Mewakili Se-Kecamatan Padang Ganting serta undangan sebanyak ± 50 orang.
Giat dipandu oleh Camat Padang Ganting Dra. Reni Susanti dan mendengarkan arahan Kapolsek dan Camat, kemudian dilanjutkan diskusi Peserta Rakor yaitu membahas tentang : Penunjukan Panitia Pengibar Bendera HUT RI tanggal 17 Agustus 2020; Persiapan Peralatan yang diperlukan dan Menyampaikan Surat Edaran Bupati Nomor 003/ 236 Kesbangpol - 2020 tanggal 20 Juli 2020.
Dalam sambutan dan arahannya Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dani menyampaikan perkenalan dengan peserta Rakor.Sebagai Pimpinan baru di Jajaran Polsek Padang Ganting, Iptu Umar Dani sangat antusias untuk memperkenalkan diri dan selangkah lebih dekat dengan masyarakat Padang Ganting. Bahkan Beliau beberapa waktu lalu juga sudah melakukan giat berkeliling Kecamatan Padang Ganting untuk mengenal masyarakat dan Wilayah Hukum yang dipimpinnya.
‘’Selanjutnya dalam tatanan kebiasaan baru atau New Normal ini kami himbau agar masyarakat selalu menerapkan prosedur Kesehatan diantaranya dengan Memakai Masker, Physical Distancing/jaga jarak, rajin cuci tangan dan lain-lain. Hal ini tentunya harus kita patuhi dan kita laksanakan agar terhindar dari bahaya Virus Corona, karena kita tidak bisa memastikan kapan Wabah Virus ini akan berakhir’’ ujar Iptu Umar Dani.
Yang terakhir Iptu Umar Dani menyampaikan himbauan Kamtibmas mengenai 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
‘’Diminta masyarakat selalu waspada terhadap bahaya C (Curat, Curas dan Curanmor). Ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, setiap ada kesempatan. Untuk itu tetap aspada danjangan beri peluang untuk kejahatan, terlebih saat ini ekonomi sulit di masa pandemi, orang akan lebih mudah dan tergoda untuk melakukan kejahatan, apalagi jika ada kesempatan’’ ujar Kpolsek.
Giat yang selesai pukul 11.30 WIB ini berlangsung Aman dan kondusif. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment