FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Isu yang sempat membuat heboh di dunia maya tentang beredarnya sebuah informasi tepatnya dari akun Media Sosial (Medsos) Facebook, bahwasanya Panitia Pelaksana Qurban Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara yang diduga melakukan pungutan sebanyak Rp. 10 ribu/ KK, adalah tidak benar melainkan hanya kesalahpahaman belaka.
Setelah ditelusuri ke lokasi, Minggu, 02 Agustus 2020 kemaren, Maas salah seorang warga Jorong Guguak Sikabu membantah adanya isu yang beredar di dunia maya tersebut.
"Itu tidak benar, kami hanya memberikan sumbangan ala kadarnya, bukan untuk melakukan pungutan seperti yang dimaksud" ujarnya.
Wali Jorong Guguak Sikabu Yeni juga meluruskan masalah tersebut. Yeni mnambahkan mengatakan hal senada bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dan kami sudah selesaikan secara kekeluargaan.
"Ini cuma salah paham, yang kami maksud bersama bukan pungutan, tapi berupa sumbangan, bertujuan memudahkan kaum ibu agar tidak memasak dan diganti dengan membeli nasi bungkus" tuturnya.
Wali Jorong wanita itu juga menambahkan, kejadian ini semoga menjadi pelajaran kepada setiap masyarakat, agar mendiskusikan setiap masalah yang ada dengan cara baik-baik, serta tidak langsung melakukan pemostingan status di Media Sosial, yang bisa menimbulkan kontroversi.
"Kedepan, kami harapkan kepada masyarakat, untuk menyampaikan keluhan secara baik baik, tidak mesti diposting ke media sosial, karena ini akan berpengaruh negatif kepada pribadi maupun jorong, tentu dengan perbuatan tersebut, akan memunculakn nilai nilai negatif untuk kampung kita sendiri" tutupnya.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment