7 September 2020
FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2020 disertai Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2020.
Selain itu, agenda lainnya yaitu melewakan penetapan jadwal kedewanan Masa Sidang III Tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, untuk masa sidang III, Kota Padang masih tengah berupaya mengatasi Covid-19 serta dampaknya.
Selanjutnya membangun ekonomi masyarakat serta percepatan program pembangunan di era new normal atau pola hidup baru produktif dan aman Covid-19 yang tengah diberlakukan.
"Untuk itu, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kita berharap seluruh petugas/pemerintah bekerja dengan baik dan masyarakat senantiasa mentaati aturan protokol kesehatan. Insya Allah semoga wabah ini segera berlalu," harap Syafrial, Senin (7/9/2020).
Wali Kota Padang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi dalam sambutannya menyampaikan, seperti diketahui penutupan Masa Sidang II kali ini dihadapkan pada penanganan virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Kota Padang.
"Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Padang sudah membuka masa sidang III tahun 2020. Artinya, jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) akan dilaksanakan baik fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Sehingga, agenda yang sudah disepakati bersama dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya mengakhiri. (*)
No comments:
Post a Comment