3 September 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Puluhan mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Federasi Syarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se Sumatera Barat melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis sore (3/9).
Dalam aksi yang berlangsung alot tersebut gabungan mahasiswa dan masyarakat buruh itu menuntut agar Rancangan Undang - Undang (RUU) Omnibuslaw untuk segera dibatalkan. Karena dalam RUU itu menurut mereka banyak pasal-pasal yang mengekang hak-hak mereka sebagai buruh.
Koordinator aksi, Edwin mengatakan, aksi damai menuntut RUU Omnibuslaw agar segera dibatalkan ini bukanlah kali pertama dilakukan. Namun hingga saat ini belum juga ada perkembangan.
"Makanya kami akan terus mengawal sampai RUU tersebut dibatalkan. Sekira belum juga ada perkembangannya, kami akan terus menggelar aksi bahkan mungkin yang lebih besar lagi," ujar Edwin.
Pantauan media ini terlihat para pengunjuk rasa mengenakan seragam biru putih bertuliskan FSPMI dengan membawa bendera serta spanduk.
Aksi tersebut berlangsung alot lantaran para pengunjuk rasa menginginkan Ketua DPRD Sumbar keluar untuk menemui dan mendengarkan aksi mereka dan tidak bisa diwakilkan dengan siapapun.
Namun berhubung ketua DPRD Sumbar sedang ada rapat, wakil ketua komisi I DPRD Sumbar, Eviyandri Rajo Budiman keluar untuk menemui para pengunjuk rasa. Alhasil para pengunjuk rasa tetap bersikeras ingin ketua DPRD Sumbar lah yang menemui mereka.
Hingga pukul 17.00, aksi unjuk rasa masih berlanjut hingga akhirnya pihak DPRD Sumbar bersama aparat kepolisian memberikan izin kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan sebanyak 10 orang masuk menyampaikan aspirasinya.(dan)
No comments:
Post a Comment