FS,Sarolangun - (jambi)Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun mencatat bahwa saat ini ada sebanyak 41 Lubuk larangan yang masih dikelola oleh masyarakat.
Puluhan Lubuk larangan itu tersebar hampir di empat kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun
Kadisnakan H Masturo melalui Kabid Perikanan dan Sumber Daya Perairan Ibie Patria, S. ST, Pi mengatakan bahwa keempat kecamatan tetsebut yakni Kecamatan Limun, Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Bathin VIII, dan Kecamatan Cermin Nan Gedang.
"Sekarang masih aktif dan paling banyak itu ada di Kecamatan Batang Asai," katanya, Kasi Produksi, Konservasi, Rehabilitasi SDI Anwar Sadat, S. Pi, Kamis (03/09) kemarin.
Katanya, dengan adanya Lubuk larangan ini tentu diharapkan dapat melestarikan dan menjaga ekosistim sungai agar tetap berlanjut dan berkembang.
Namun, memang dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tentu berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem sungai, khususnya Lubuk larangan.
"Jelas berdampak terhadap Lubuk larangan, karena air keruh proses pembuahan ikan kalau dibaluti lumpur tidak akan terjadi, jadi tidak berkembang biak. Makanya, kita melakukan restocking atau penyebaran kembali benih pada Lubuk larangan ini," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Lubuk larangan yang ada saat ini pihaknya juga memberikan bantuan bibit ikan yang dikelola oleh kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) setempat.
Secara umum ikan yang dilepaskan pada Lubuk larangan ini, diantaranya Ikan semah, ikan baung, ikan medik, ikan kelemak, dan ikan jelawat.
"Tentu ada Sanksi bagi yang kedapatan mengambil ikan pada Lubuk larangan ini, itu tergantung desa. seperti didenda kambing satu ekor, beras 20 kg ditambah selemak semanis dan Rp 1 juta," katanya.
Selain itu, masyarakat juga bisa dikenakan Sanksi pidana jika merusak atau mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan yang ada di sungai.
"Sebagaimana diatur pada UU Nomor 45 tahun 2009 terkait larangan menangkap atau merusak yang mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan," katanya.
Iit
Thursday, September 03, 2020
Jaga Ekosistem Sungai, Disnakan Bantu Benih Ikan Lubuk Larangan
Tags
# Sarolangun
Share This
About Fokus Sumatera Sarolangun Jambi
Sarolangun
Label:
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Fokussumatera.com
Media online www.fokussumatera.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
No comments:
Post a Comment