FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Hingga saat ini upaya Pemerintah dalam memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 masih terus dilakukan Pemerintah, baik tingkat Pusat hingga Daerah.
Pemerintah Desa Kubang Tangah, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus dalam rangka verifikasi dan validasi data calon keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020 tahap I (Juli, Agustus dan September 2020). Untuk BLT Dana Desa 2020 ini Pemdes Kubang Tangah telah mengajukan 157 KK calon penerima.
‘’Sudah ada data 50 KK Calon Penerima BLT Dana Desa ini, apakah bisa diluluskan semua atau akan tersaring, ini akan diserahkan dan dibahas dalam Musyawarah Desa ini’’ ujar Rice Ricardo selaku Kepala Desa Kubang Tangah, Sabtu, 05 September 2020.
‘’Setelah disepakati dalam Musyawarah Desa tersebut, maka keputusan itu nantinya yang akan kita jadikan dasar penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, berapa jumlah KK yang nantinya kan menerima BLT ini’’ tambahnya.
Rice juga berharap agar bantuan yang dibeikan nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
Rice juga tak lupa mengingatkan agar masyarakat kgususnya Desa Kubang Tangah adar jangan terlena dan tetap waspada dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, karena Wabah Virus Corona masih mengintai di sekitar kita.
Musyawarah Desa juga dihadiri BPD Kubang Tangah; Babinkhamtibmas Bripda Munzilul Tahmat; Babinsa Serda Nagtino; KAN ; Perwakilan BunDo Kanduang; Alim Ulama; Kelompok Tani dan Ternak, Satgas serta calon penerima BLT.
‘’Dalam musyawarah tersebut disepakati bagi masyarakat yang memiliki penyakit tahunan yang kronis dan tidak mampu adalah kriteria utama penerima BLT Dana Desa tahap II ini’’ ujar Ridwan selaku Ketua BPD Desa Kubang Tangah. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment