Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, Sidang /adipurna DPRD Tanah Datar yang digelar Selasa, 29 September 2020 kemaren DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, serta Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman.
Penandatanganan disaksikan dan dihadiri 25 orang anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020. Dalam rancangan perubahan KU-PPAS Tanah Datar tahun 2020, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- .
Selanjutnya, untuk belanja Daerah pada perubahan KU-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,- . Pembiayaan Daerah pada perubahan KU-PPAS penerimaan sebesar Rp 68.257.413.163,- dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,- ," imbuhnya.
Kemudian Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, menjelaskan, penyusunan perubahan KU-PPAS, merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh Pemerintah Daerah, dibahas bersama oleh Pemda melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Setelah pembahasan disepakati, perubahan KU-PPAS dalam bentuk nota kesepakatan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini" terang Rony Mulyadi.
Sementara itu Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020 ini.
“Kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi” ujarnya.
Erman Rahman juga menyampaikan, sesuai laporan keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk dibahas bersama Tim Banggar dan OPD sudah berjalan dengan lancar.
Dia menjelaskan, bahwa bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar.
“Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.
Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” pungkasnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment