Breaking News

Friday, September 04, 2020

Pemkab Sarolangun akan Berikan Sanksi bagi yang Tidak Pakai Masker


FS.Sarolangun(JAMBI)-Setelah beberapa pekan ditutup, posko pemeriksaan sistem protokol kesehatan Covid-19 diperbatasan kembali dibuka.

Tak terkecuali di perbatasan Sarolangun dan Sumatera Selatan kembali diperketat.

Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi mengenai Perbup Nomor 70 tahun 2020 Tentang penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Kepala BPBD Sarolangun, Trianto mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Sarolangun bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi membuka kembali tentang pelaksanaan pengawasan Covid-19 di tapal batas antar Provinsi. Yang mana, instruksi itu sudah ditindak lanjuti melalui peraturan bupati hingga pelaksanaannya 

"Tim sudah di sana terdiri dari TNI, Polri BPBD, Dinas kesehatan, Dinsos, Dinas Perhubungan," katanya, Kamis (03/09) kemarin. 

Penjagaan di perbatasan tapal batas tersebut ada di Kecamatan Singkut, perbatasan dengan Muratara Sumatera Selatan.

Selain itu juga terkait pelaksanaan protokol kesehatan ditingkat masyarakat masih dilakukan sosialisasi menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan harus dilakukan hal ini.

"Tahapan sosialisasi ini berupa himbauan akan dilakukan secara bertahap dan bergulir. 

Namun kedepan jika sosialisasi sudah berjalan dan masyarakat tidak mengindahkan aturan pemerintah, maka sanksi akan diberikan pada pelanggar. Sanksi itu mulai dari teguran  hingga sanksi berupa denda uang 50 ribu.

"Diawalnya kita sosialisasi setelah seminggu atau dua minggu kita penegakan, dan sanksi yang kuat. 

Penegakan aturan protokotoler kesehatan  ini akan dilakukan di tempat yang strategis untuk dilakukan razia  seperti tempat keramaian.

"Titiknya berpindah pindah, sesuai tempat strategis. 

Untuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian agar peroses tersebut mematuhi protokoler kesehatan, seperti pernikahan dan lainnya.

"Kita himbau kepada masyarakat agar mentaati apa yang disampaikan oleh pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19," katanya.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!