Breaking News

Wednesday, September 16, 2020

Polsek BIM Berikan Sanksi Push Up pada Pengendara Tak Pakai Masker


FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Jajaran Polsek  Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengintensifkan  penerapan protokol kesehatan dengan melakukan  razia masker terhadap pengendara yang melintas di gerbang bandara kebanggaan Sumatera Barat tersebut. Bagi yang kedapatan tidak pakai masker  akan di berikan sangsi sosial berupa hukuman push up sebanyak 10 kali.

Satu persatu kendaraan yang melintas di gerbang masuk Bandara Internasional Minangkabau, Selasa sore (15/9) kemaren tak luput dari pemeriksaan  petugas. Selain melakukan himbauan, petugas dari Polsek BIM juga melakukan edukasi kepada pengunjung atau kendaraan yang melintas terkait pentingnya penggunaan masker.

Kapolsek BIM, Ipda Ade Saputra  mengatakan razia masker ini merupakan rangkaian operasi yustisi dalam rangka  peningkatan disiplin dan protokol kesehatan terhadap masyarakat serta sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru  (AKB) yang telah disahkan oleh DPRD Propinsi Sumatera Barat.

"Kami berharap dengan diberlakukannya Perda tersebut, dapat menekan angka positive covid-19 di Sumatera barat, mengingat hingga saat ini jumlahnya  tidak menunjukkan adanya penurunan," pungkas Ipda Saputra.

Ipda Ade Saputra menambahkan, operasi yustisi ini akan digelar selama seminggu kedepan  yang di laksanakan serentak di Wilayah Hukum Polda Sumbar.

Ipda Ade Saputra menyebutkan, dalam razia tersebut  di temukan seorang pengendara yang sengaja tidak memakai masker, yang oleh petugas selanjutnya diberikan sanksi berupa sanksi sosial berupa push up.  

"Setelah diberikan sanksi push up,  pengendara tersebut di berikan masker gratis dan arahan terkait pentingnya menggunakan masker pada kondisi pandemi covid 19 ini," tutup Ade.(Humas Polda Sumbar)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!