“Covid-19 menjadikan proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan dengan tatap muka namun dilaksanakan dengan sistem Online atau Daring, karenanya para guru harus selalu meningkatkan wawasan keilmuan dan mengikuti perkembangan teknologi untuk mendukung pelaksanaan PBM itu” kata dr. Ermon Revlin di aula Dinas Pendidikan.
Ermon menambahkan, jabatan fungsional menjadikan seorang PNS lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik bagi generasi muda penerus bangsa.
“Kualitas Ilmu, keterampilan dan perilaku menjadi elemen utama yang hendaknya dimiliki sebagai pejabat fungsional guru, karena akan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik usia dini, pendidikan dasar dan menengah” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya Staf Ahli Ermon menyampaikan ucapan selamat kepada 86 pejabat fungsional guru yang dilantik dan diambil sumpahnya.
“Selamat atas pelantikannya, kembangkan diri, gali informasi tentang sistem dan bekerja profesional menjadikan pendidikan Tanah Datar lebih baik lagi. Jadilah guru yang menjadi suri tauladan di lingkungan masyarakat dan lingkungan kerja masing-masing” tukas Ermon.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Kepala BKPSDM Jasrinaldi, Kadis Pendidikan Riswandi serta undangan lainnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment