FS.Padang(SUMBAR) - Anggota DPRD Padang Helmi Moesim mendukung pelarangan pesta perkawinan di gedung dan di rumah terhitung 9 November 2020 yang akan datang disaat pademi Covid-19 semakin meninggi di Padang. Hal itu menyusul keluarnya edaran Walikota Padang terkit persoalan itu.
Menurutnya Helmi, saat ini, Pemko Padang harus membuat keputusan walau merugikan sebagian kelompok masyarakat agar pademi Covid-19 di Kota Padang cepat diatasi.
“Saya mendukung langkah yang dilakukan Pemko Padang dalam usaha memutus rantai penyebaran Covid yang kian hari kian bertambah di Padang. Walau sangat merugikan bagi sebahagian kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pesta perkawinan, tetapi langkah ini harus ditempuh, demi kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu (14/10).
Lebih lanjut, Helmi Moesim meminta pemerintah untuk lebih mengontrol usaha cafe dan hiburan malam saat beroperasi agar tidak menciptakan cluster baru.
“Bagaimana pun kita tidak boleh kalah oleh Covid-19. Untuk itu, roda perekonomian harus terus bergerak. Saya meminta kepada pemerintah untuk mengawasi secara ketat interaksi yang terjadi di cafe dan hiburan malam,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang Erianjoni menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Padang tersebut akan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Pertanyaan mendasar patut diapungkan. Pertama, kenapa implementasinya harus 9 November 2020, Kita lihat sendiri, pademi terus menyubur di Padang, kenapa pemberlakuannya harus 9 November 2020. Ada apa? Kedua, masih memberi ruang kepada café termasuk dalam hal ini tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. Bagaimana kontrol pengawasan nya,” tanyanya.
Erianjoni menekankan, pengendalian terbaik yang harus dilakukan pemko Padang adalah pengendalian lingkungan sosial karena memiliki nilai kepedulian sosial.
Langkah ini yang harus dilakukan oleh Pemko Padang. Kebijakan tidak akan terlaksana dengan baik, jika tidak ada kontrol yang ketat. (10)
No comments:
Post a Comment