FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Saat ini kasus Covid-19 di Kota Arang Sawahunto kembali meningkat, sehingga Kota Sawahlunto kembali berada di Zona Merah.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menggelar Jumpa Pers, Selasa, 06 Oktober 2020 kemaren sekitar pukul 17.00 WIB. Acara dihadiri oleh Forkopimda Kota Sawahlunto, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sawahlunto serta rekan-rekan Wartawan di Kota Sawahlunto.
Dalam jumpa Pers tersebut dibahas tentang kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Sawahlunto yang kemaren di nyatakan zona merah bersama empat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Forkopimda Sawahlunto juga sudah melakukan rapat bagaimana meminalisir berkurangnya angka penyebaran Covid-19 dan memasifkan kalau Covid -19 ini benar-benar ada di tengah-tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut Forkopimda Sawahlunto memutuskan untuk mengaktifkan kembali Gugus Tugas Covid-19 di desa-desa yang ada di Kota Sawahlunto.
‘’Selain mengaktifkan kembali Gugus Tugas, langkah-langkah penegakan hukum tentang UU Hidup Baru juag akan ditegakkan lebih ketat lagi,terutama akan ditingkatkan di perkantoran karena penyebaran claster yang terbanyak ada di perkantoran’’ jelas walikota Deri Asta, SH.
Dalam sesi pertanyaan tentang penerapan patuh dan taat ASN, Deri Asta menjawab bahwa akan langsung turun para Pimpinan Forkopimca ke perkantoran dan soal isentif Petugas Kesehatan sedang di salurkan .
Deri Asta berharap dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota ini, kasus Covid-19 di Kota Sawahlunto bisa diatasi dan Kota Sawahlunto kembali ke Zona Hijau.
‘’Untuk itu kami mohon kesadaran dan dukungan masyarakat Kota Sawahlunto, untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dan ASN dan Aparat Pemerintah agar menjadi pelopor dan contoh tauladan dalam menerapkan protokol kesehatan ini’’ jelas Deri asta menjawab pertanyaan Awak Media. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment