Rincian data 1 (satu) kasus konfirmasi positif tersebut yaitu Laki-laki, usia 60 tahun, pekerjaan pensiunan dan alamat Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
Sementara rincian data 7 (tujuh) pasien sembuh yaitu :
1. Laki-laki, usia 48 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Samping Perum. Aldi Saruaso Barat Kecamatan Tanjung Emas;
2. Perempuan, usia 24 tahun, pekerjaan tenaga honor, alamat Kejaksaan Lama Simpang Kiambang Kecamatan Lima Kaum ;
3. Perempuan, usia 37 tahun, pekerjaan tenaga honor, alamat Dusun Tuo Kecamatan Lima Kaum;
4. Laki-laki, usia 36 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Sungai Talang Jorong Hilie Balai Kecamatan X Koto;
5. Laki-laki, usia 31 tahun, pekerjaan pegawai bea cukai Padang, alamat Sungai Talang Jorong Hilie Balai Kecamatan X Koto;
6. Laki-laki, usia 57 tahun, pekerjaan pensiunan Polri, alamat Sungai Talang Jorong Hilie Balai Kecamatan X Koto;
7. Laki-laki, usia 31 tahun, pekerjaan pegawai Bank, alamat Kubu Diateh Panyalaian Kecamatan X Koto
Dengan adanya penambahan tersebut maka data rekapan sampai Kamis, 08 Oktober 2020 tercatat, akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 237 orang yang terdiri dari 7 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 1 orang di RSUD Pariaman, 2 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 2 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 1 orang di RSUD Hanafiah, 10 orang karantina di PPSDM Baso, dan 39 orang isolasi mandiri; 167 sudah sembuh hasil dengan hasil negatif; meninggal dunia 8 orang. Sementara Suspek 14 orang, Probable 2 orang dan pelaku perjalanan 62 orang. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment