Breaking News

Thursday, October 08, 2020

Pemko Sawahlunto Gelar Jumpa Pers Terkait Perkembangan Kasus Covid-19



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Terkait perkembangan Kasus Covid-19 dan dinyatakannya Kota Sawahlunto kembali sebagai Zona Merah, Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menggelar Jumpa Pers. Menurut keterangan Humas Kota Sawahlunto dalam rilisnya hari ini, Jumpa Pers tersebut digelar, Rabu, 07 Oktober 2020 kemaren di Gedung Balaikota setempat.

Dalam  Konferensi pers tersebut selain menginformasikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sawahlunto, Walikota Deri Asta juga menekankan  penerapan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sawahlunto. 


Acara dihadiri  oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto dan Wartawan di berbagai awakmedia yang ada di Sawahlunto.


‘’Saat ini Kota Sawahlunto berada di Zona Merah sama dengan 4 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.Jadipada hari ini sengaja kita berkumpul dalam rangka evaluasi apa-apa yang bisa kita lakukan  dalam rangka meminimalkan resiko penyebaran Covid-19. Data penetapan Zona Merah itu dari Provinsi,tapi kalau dari pusat kita belum Zona Merah, tapi kita tidak perdebatkan iu.Namun yang kita bahas adalah bagaimana langkah-langkah kita meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena kalau bicara data kasus positif kita masih berada di Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok’’ ujar Deri Asta.


Walikota Deri Asta juga sampaikan akan ada sosialisasi ke kantor-kantor yang ada di jajaran Pemko Sawahlunto dengan melibatkan Satpol PP  trmasuk tehni poli dan tenaga kesehatan.’’ Ini untuk memperlihatkan bahwa kita tat dan patuh’’ tambah Deri Asta.


Sementara mengenai insentif untuk Tenaga Kesehatan Deri  Asta sampaikan bahwa sudah dibayarkan/ditransfer.


‘’Regulasinya menurut Permenkes ini adalah untuk Tenaga yang di Puskesmas, yang di Rumah Sakit tidak/masih menunggu’’. Tambahnya.


Pemko juga mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali Gugus Tugas di tingkat kecamatan.


Terkait Perwako untuk menghadapi Pilgub, Deri Asta sampaikan ‘’ pedoman untuk Pilgub adalah PKPU, kalau Perwako nanti sifatnya lain akan perdaerah lagi, jadi tidak perlu lagi rasanya Perwako, kalau kita buat nanti akan menjadi permasalahan baru lagi. Namun yang kita tetapkan melalui Perwako kemaren adalah mengenai lokasi kampanye dan itu sudah kita tandatangani’’ tambah Deri Asta lagi.


Menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisi pasar yang lalai dari protokol kesehatan Deri Asta sampaikan  Pihak Pemko telah sepakat membuat Posko Gigis Tugas ke arah pasar, namun nanti teknisnya akan dirapatkan kembali oleh Gugus Tugas dimana tempat yang paling pas. (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!