Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S.Kom pada saast menyampaikan sambutan yang sasekaligus membuka acara mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah berpatokan pada UU No. 10 dan PKPU No 5 ,PKPU No 6 tahun 2020 tentang Tahapan-Tahapan Pemilihan dan Perubahan PKPU No 10 dan di perbaharui ke PKPU No 13 tahun 2020.
‘’Saat ini tercatat sebanyak 4476 pemilih dn akan segera diumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) . Saat ini pemilihan juga berbeda dari biasanya karena kita masih dalam suasana Wabah Pandemi Covid-19, tentunya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, yaitu akan diberi sarung tangan sekali pakai , tinta tetes dan tempat cuci tangan’’ jelas Fadhlan.
Fadhlan juga sebutkan bahwa KPU Propinsi sudah menetapkan 4 Pasangan calon dalam kampenye sesuai PKPU harus di batasi jarak dan jumlah peserta dan tetap menetapkan protokol kesehatan ‘’ tambahnya.
Sedangkan pembicara materi KPU 46637 mengatakan saat ini terjadi kenaikan jumlah pemilih. ‘’Kenakan sekitar 1050 orang Pemilih, TPS berjumlah 146 TPS dan tanggal 9 Oktober mendatang akan dimulai tahapan Pemilih Tetap. KPU juga akan membuka posko untuk pengaduan masyarakat pemilih’’ jelas Rika Arnalia.
Jasmadi selaku salah satu pemberi materi atau natasumber menjelaskan, dalam PKPU 5 menjelaskan tentang jadwal tahapan pemilihan, PKPU No 6 ternasuk pengaturan tentang protokol kesehatan covid-19.
‘’Penambahan TPS merata di 4 Kecamatan yang ada di Kota Sawahluno karena peraturan protokol kesehatan yang membatasi jumlah pemilih dalam satu TPS’’ tambahnya.
Soal Money politik yang terjadi, Jasmadi katakan KPU tidak memberi ruang untuk terjadinya politik uang seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Jadi kalau ada pun kejadian Money politik itu harus ditindak sesuai aturan oleh Panwaslu dan pihak Penegak Hukum.
KPU Sawahlunto optimis dalam masa pandemi melaksanakan Pemilihan Gubernur.’’Semoga seluruh aturan ditegakkan dan stek holder penyelenggara serta masyarakat pemilih mau sama-sama menjaga dan melaksanakan protokol kesehtan. Dan kalau soal seandainya ada kemalangan yang terjadi bagi petugas mungkin menyebabkan meninggal seperti di Pemilihan sebelumnya maka KPU sudah mempertimbangkan dan akan memberikan santunan’’ jelas Jasmadi.(Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment