Breaking News

Friday, October 02, 2020

Persiapan Pilgub 2020, KPU Sawahlunto Gelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Jelang  Pemilukada 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan  Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Sawahlunto. Acara sosialisasi digelar Jum’at, 02 Oktober 2020 setempat.Acara di ikuti oleh komisioner KPU, Anggota KPU, Perwakilan Polri serta Wartawan se- Kota Sawahlunto. 


Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S.Kom  pada saast menyampaikan sambutan yang sasekaligus membuka acara mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah   berpatokan pada UU No. 10 dan PKPU No 5 ,PKPU No 6 tahun 2020 tentang Tahapan-Tahapan   Pemilihan dan Perubahan PKPU No 10 dan di perbaharui ke PKPU No 13 tahun 2020.


‘’Saat ini tercatat sebanyak  4476 pemilih dn akan segera diumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)      . Saat ini pemilihan juga berbeda dari  biasanya karena kita masih dalam suasana Wabah Pandemi Covid-19, tentunya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, yaitu akan diberi sarung tangan sekali pakai , tinta tetes dan tempat cuci tangan’’ jelas Fadhlan.


Fadhlan juga sebutkan bahwa KPU Propinsi sudah menetapkan 4 Pasangan calon dalam kampenye sesuai PKPU harus di batasi jarak dan jumlah peserta dan tetap menetapkan protokol kesehatan ‘’ tambahnya.


Sedangkan pembicara materi KPU 46637  mengatakan saat ini terjadi kenaikan jumlah pemilih. ‘’Kenakan sekitar 1050 orang Pemilih, TPS berjumlah 146 TPS dan tanggal 9 Oktober mendatang akan dimulai tahapan Pemilih Tetap. KPU juga akan membuka posko untuk pengaduan masyarakat pemilih’’ jelas Rika Arnalia.


Jasmadi selaku salah satu pemberi materi atau natasumber menjelaskan, dalam PKPU 5 menjelaskan tentang jadwal tahapan pemilihan, PKPU  No 6 ternasuk pengaturan tentang protokol kesehatan covid-19.


 ‘’Penambahan TPS merata di 4 Kecamatan yang ada di Kota Sawahluno karena peraturan protokol kesehatan yang membatasi jumlah pemilih dalam satu TPS’’ tambahnya.


Soal Money  politik yang terjadi, Jasmadi katakan KPU tidak memberi ruang untuk terjadinya politik uang seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Jadi kalau ada pun kejadian Money  politik itu harus ditindak sesuai aturan oleh Panwaslu dan pihak Penegak Hukum.


KPU Sawahlunto optimis dalam masa pandemi melaksanakan Pemilihan Gubernur.’’Semoga seluruh aturan ditegakkan dan stek holder penyelenggara serta masyarakat pemilih mau sama-sama menjaga dan melaksanakan protokol kesehtan. Dan kalau soal seandainya ada kemalangan yang terjadi bagi petugas mungkin menyebabkan meninggal  seperti di Pemilihan sebelumnya maka KPU sudah mempertimbangkan dan akan memberikan santunan’’ jelas Jasmadi.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!