Breaking News

Sunday, October 11, 2020

Sawahlunto Kembali Dinyatakan Zona Merah Covid-19



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Kota Sawahlunto kembali dinyatakan sbagai Zona Merah Covid-19 bersama  3 lainnya  di Sumatera Barat  yaitu Kota Padang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman.


Menanggapi hal itu Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


Menurut keterangan Humas Kota Sawahlunto dalam rilisnya pagi ini, hal tersebut disampaikan Walikota Deri Asta  Selasa (06/10/2020). Menurutnya Prokes Covid-19 yang ditetapkan tersebut merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Sawahlunto.


“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan” katanya Deri Asta.


Selain itu Deri Asta  juga menyatakan bahwa peraturan daerah mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah  ditetapkan  akan ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan, diantaranya berupa sanksi sosial dan denda berupa uang.


Menurutnya tugas untuk menjaga dan menekan peredaran Covid-19 bukan hanya tugas Pemerintah namun tugas bersama.


“Tugas menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 adalah tugas kita bersama,” tambahnya.


Wali Kota juga berharap Covid-19 di Sawahlunto tidak berkembang dengan masif jika masyarakat bisa mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan bersama.


‘’Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga dan mencegah penyebaran Virus Corona ini. Maka kami dari pihak Pemko Sawahlunto sangat mengharapkan kesadaran masyarakat, kesadaran kita bersama untuk mematuhi Prokes, demi meninimalisir perkembangnan Covid-19 di Kota Sawahlunto’’ pungkasnya. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!