Dua rincian pasien positif tersebut adalah sebagai berikut :
1. Perempuan, umur 37 tahun, pekerjaan ASN, alamat Perumahan Aldi Residen, Kecamatan Tanjung Emas
2. Perempuan, umur 70 tahun, pekerjaan pensiunan, alamat Jorong Patir Situmbuak, Kecamatan Salimpaung
Sementara Data 1 orang pasien sembuh yaitu laki-laki, umur 44 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Jorong Balai Labuah, Kecamatan Lima Kaum
Sehingga data rekapan sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 272 orang yang terdiri dari 1 orang dirawat di RSUP M Djamil Padang, 6 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 2 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 2 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 5 orang dirawat di RSUD Hanafiah Batusangkar, 10 orang karantina di PPSDM Baso, 2 orang di Karantina Padang Panjang, dan 64 orang isolasi mandiri, 172 sudah sembuh hasil dengan hasil negatif, meninggal dunia 8 orang. Sementara Suspek 18 orang, Probable 2 orang dan pelaku perjalanan 41 orang.
“Penambahan kasus konfirmasi sebanyak 2 orang, sehingga akumulasinya menjadi 272 orang. Sementara sembuh bertambah 1 orang, total yang sudah sembuh 172 orang atau 63,23 persen,” sampai Kabid P2P Dinkes Roza Mardiah, Rabu , 14 Oktober 2020 kemaren.
Roza Mardiah kembali menghimbau agar masyarakat Tanah Data mematuhi Perda AKB, dengan disiplin menegakkan protokol kesehatan, sehingga mengurangi resiko penyebaran positif Covid-1. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment