Breaking News

Tuesday, October 13, 2020

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sawahlunto Gelar Rapat Koordinasi



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-
Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)

 

Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera      Barat Tahun 2020 yang digelar di Aula Pertemuan Inna Ombilin Heritage ini berlangsung Selasa pagi, 13 Oktober 2020.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini, S.Pd, M.Pd.


Dasar hukum dilaksanakannya Rakor tersebut adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Penguatan Partisipasi Masyarakat yang diatur dalam pasal 94,97, 10r dan 108.


Dalam pasal 94 disebutkan bahwa dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu diantara tugas Bawaslu huruf yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu, maka Bawaslu melaksanakan peraturan sebagaimana tercantum dalam huruf d, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Provinsi.


Sementara dalam pasal 104 huruf f juga disebutkan mengembangkan pengawasan Pemilu partisipasi. Jadi intinya tugas pokok Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan.


Dalam acara Rakor ini Ketua Bawaslu merupakan salah satu Narasumber.Selain itu Narasumber lainnya adalah dari bidang Akademis yaitu Dr. Aermadepa, SH.MH, Bawaslu;  Fira Haricel, S.Sos, Koordinator Devisi Pengawasan Hubal dan Humas Bawaslu serta Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto dr. Ranauvera.M.


Ketua Bawaslu Dwi Murini menekankan tentang maraknya Money  Politik yang terjadi di Kota Sawahlunto.Dwi Murini berharap agar semua lapisan masyarakat ikut bersama-sama salam pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu.


"Dua kali dalam sebulan kita adakan pertemuan untuk membicarakan hal-hal pengawasan dan penindakan kecurangan dalam Pemilu.Kali Ini aturan baru tentang penerapan Protokol Kesehatan.Semua acara kampanye njuga harus ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 dan Kepolisian" jelas Dwi Murini.


Ketua Bawaslu juga menganjurkan untuk suvenir dalam kampanye agar mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Perda AKB agar lebih aman dan tidak rancu dalam pelaksanaan kedepannya.


Rakor juga dihadiri Pengurus Partai Politik, Dinas Kesehatan dan Wartawan yang ada di Kota Sawahlunto.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!