13 November 2020
FS.Padang(SUMBAR) - Anggota Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir mengatakan perlu dijelaskan dasar diwajibkannya pelaku usaha tenda untuk dites swab oleh Pemko Padang. Sebab menurutnya, pelaku usaha tenda hanya bertugas memasang sampai tenda berdiri.
“Kita ingin tahu kenapa pelaku usaha tenda di Swab, mereka kan tidak berinteraksi dengan orang banyak,” ujar kader PAN ini pada, Rabu (11/11).
Ia menyampaikan, pelaku usaha tenda dalam memasang peralatannya waktunya tentu tak seharian, paling lama satu jam. Ini karena pekerjanya banyak.
Ia merasa pelaku usaha tenda tak terlalu urgen untuk diswab. Namun bila ada gejala flu dan lainnya, barulah diswab. “Jika ada gejala, baru dilakukan swab, jika tidak, saya rasa tidak perlu mereka diswab,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Zulhardi Z Latief menilai kebijakan yang disampaikan Plt Wali Kota tentang wajib Tes Swab untuk pelaku usaha tenda tidak masuk akal dan perlu konsepnya didukkan kembali. Ini karena pelaku usaha hanya menerima pesanan tenda dari pemesan dan yang belerja hanya pegawainya.
“Tak perlu mereka di Swab dan pemko harus cabut informasi yang disampaikan,” ujar kader Golkar ini. Menurutnya, Tes Swab yang mesti diterapkan antara lain bagi ASN, sebab melayani warga banyak, pegawai Kesehatan dan lainnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Andi Wijaya Kusuma menyambut baik hal itu serta mengajak kepada pelaku usaha tenda melakukannya. Supaya mata rantai virus corona terputus dan klaster baru tak bertambah.
“Kita dukung hal tersebut, namun dalam pelaksanaannya pelaku tenda harus dilibatkan semua. Jangan tebang pilih. Agar ketakutan pelaku lain tak muncul dan mereka yang di Swab mengetahui kesehatannya,” ujar kader PKS ini.
Ia meminta kepada pemko untuk mendata jumlah pelaku usaha tenda sebelum dites serta sosialisasikan pada mereka. Tujuannya agar mereka mengetahui dan kegamangan pelaku usaha tenda tidak terjadi nantinya.
(15)
No comments:
Post a Comment