Serda Pry Iryanto mengatakan berdasarkan pengakuan salah seorang terduga pelaku bernama Radi (19) warga korong paguh Duku Kecamatan Nansabaris, ia diamankan lantaran ketahuan mencoba mencuri ayam jago masuk ke dalam rumah Bujang (warga Korong pinang).
“Sekira pukul 06.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Aksinya diketahui korban lantaran mendengar suara berisik,” kata Babinsa Serda Pry Iryanto.
Kemudian, kata Serda Pry Iryanto, korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan mencoba menghakimi pelaku.
“Warga langsung menghubungi saya (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas. Kami langsung meluncur ke TKP, guna menghindari amukan massa,” ujarnya.
Dilokasi kejadian di temukan barang bukti berupa ayam jago satu ekor. Ketiga pelaku Sandi (15), Raka (17) dan Radi (19)
“Arahnya mau melakukan pencurian, tetapi ke pergok sama yang punya rumah. Karena itu ketiga pencuri itu kami serahkan ke Polsek,” kata Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Serda Pry Iryanto.(war)
No comments:
Post a Comment