Sosialisasi tolak politik uang, Sara, Hoax dan Ujaran Kebencian oleh Bawaslu Pariaman |
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan mengatakan, toma, todat, bundo kanduang, OKP dan Ormas sebagai penyambung lidah dari Bawaslu agar segala persoalan yang menyangkut ujaran kebencian dan politik uang ini tersampaikan juga ketengah masyarakat.
"Sehingga nanti pada proses mendekati penyelenggaraan pemilihan kita berharap, larangan-larangan tersebut tidak terlanggar oleh masyarakat,"pungkasnya.
Riswan juga mengtakan, situasi politik saat ini pada proses penyelenggaraan Pilkada masih dalam kondisi yang cukup normal. "Namun dari hasil perencanaan pengawasn kita biasanya menjelang hari H isu pelanggaran itu cenderung meningkat. Menyikapi ini tentunya kita tetap waspada walaupun tidak terjadi sama sekali,"ulasnya.
Lanjutnya, potensi pelanggaran itu tetap ada. Makanya pihak Bawaslu selalu mengajak dan mengingatkan pada masyarakat supaya pelanggaran itu hendaknya tidak terjadi.
"Sebetulnya yang namanya politik uang itu, setiap pemilu ataupun pilkada selalu terdengar. Akan tetapi kita masih terkendala akan hal yang pertama, masyarakat kita masih enggan untuk melaporkan akan adanya politik uang ini, kemudian masih adanya keinginan masyarakat untuk terjadinya pelanggaran itu. Akan tetapi kita tetap berupaya mendorongnya agar tidak melakukan pelanggaran," ucapnya.
Ia berharap untuk Pilkada Gubernur-wakil gubernur tahun ini isu-isu itu tidak muncul lagi. Jika ada temuan dan masyarakat yang melihat ingin melaporkan, tentunya identitas pelapor dirahasiakan.
"Jadi tidak perlu khawatir baik sebagai pelapor atau sebagai pemeberi informasj tentunya kita lindungi dan yang penting adalah komitmen kita bersama-sama,"pungkasnya.
Dalam hal ini awak media menanyakan hasil tracking yang dilakukan pihak Bawaslu tentang adanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terindikasi memihak pada salah satu pasangan calon.
Ia menjawab, sebetulnya bukan terindikasi memihak pada salah satu pasangan calon. Namun ketika proses rekrutmen kemarin, salah satu sarat calonnya adalah berintegritas. "Jika diterjemahkan secara bahasa yakninya tidak terafiliasi. Apalagi menjadi pendukung partai politik," ulasnya.
Terafiliasinya bisa saja memberikan dukungan pada calon perseorangan walaupun untuk calon gubernur tidak ada calon melalui non partisan.
"Namun calon perseorangan yang gagal kemarin tetap maju melalui partai politik. Nah ini merupakn bagian dari integritas itu, jadi kalau ada yang terindikasi mendukung calon tersebut, maka kita masukkan saran untuk perbaikan kepada KPU agar memperhatikan hal ini," pungkasnya.
Sehingga nanti petugas-petugas PPS atau KPPS dilihat masyarakat dan dipercaya memihak pada calon tertentu. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan tumbuh terhadap penyelenggara.
Riswan mengungkapkan ada dugaan sekitar 80 orang se kota pariaman di 4 kecamatan KPPS yang terafiliasi terhadap salah satu pasangan calon tersebut.
"Namun persoalan ini tentunya kita kembalikan lagi pada KPU, PPK dan PPS karena datanya ada sama mereka. Dan lagi pula KPPS ini belum ditetapkan, artinya masih dalam mendengar tanggapan masyarakat," tutupnya.(war)
No comments:
Post a Comment