Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, kunjungan dilaksanakan, Selasa 17 November 2020 kemaren di Kantor KAN Pangian.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen yang mewaliki Pjs. Bupati Tanah Datar mengatakan “KAN merupakan salah satu unsur pemerintahan di nagari yang turut menentukan arah kebijakan Pemerintahan Nagari melaksanakan pembangunan karena keanggotaannya terdiri dari perwakilan Niniak Mamak dan unsur Alim Ulama Nagari, unsur Cadiak Pandai, unsur Bundo Kanduang dan unsur Parik paga dalam Nagari yang bersangkutan sesuai dengan Adat Salingka Nagari”.
Suhermen berharap kepada jajaran KAN Pangian untuk menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan tim penilai dalam ekspos yang akan disampaikan nantinya.
Sebelumnya Wali Nagari Pangian Abdul Wazid mengatakan bahwa KAN Pangian memang sangat berperan nyata dalam pembangunan Nagari Pangian. “Dalam merumuskan pembangunan Nagari kami melibatkan berbagai unsur di Nagari termasuk KAN, karena tanpa persetujuan KAN pembangunan nagari tidak dapat terlaksana. Alhamdulillah, hubungan KAN dengan Pemerintahan Nagari dan unsur lainnya di Nagari Pangian sangat baik” ujarnya.
Sementara itu Yulizal Yunus mewakili tim penilai provinsi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan di Nagari Pangian. “Terima kasih atas sambutannya, karena memang kegiatan ini bukan sekedar penilaian untuk lomba saja, ini kepentingan bersama, tidak hanya menilai tetapi bentuk penguatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan adat serta motivasi bagi pemangku adat dalam melaksanakan tugasnya” katanya.
Yulizal menambahkan, dalam pelaksanaan penilaian ada 4 aspek yang akan dinilai melalui diskusi dan tanya jawab. “Empat aspek yang akan dinilai mencakup aspek kelembagaan, penyelenggaraan adat, aspek kompetensi dan aspek kerja sama antar lembaga” pungkasnya.
Turut hadir Kadis PMDPPKB Nofenril, Kadis Arsip dan Perpustakaan Erizal Ramli, Camat Lintau Buo Agusril, Forkompinca dan Pengurus LKAAM Kabupaten Tanah Datar serta undangan lainnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment