Breaking News

Wednesday, November 11, 2020

Diskoperindag Tanah Datar Gelar Pelatihan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Sesuai amanat dalam Konstitusi Negara, bahwa ‘’Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan’’ maka operasi adalah salah satu lembaga perekonomian yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan bersama.  Sebagai Sokoguru perekonomian nasional, koperasi sebagai usaha bersama bertujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Sejalan dengan itu, prinsip pengelolaan syariah dipandang perlu untuk menghindari praktek ekonomi yang bersifat ribawi.


Dalam rangka mewujudkan Koperasi Syariah Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pasar dan Pertambangan (Diskoperindagpastam) Kabupaten Tanah Datar menggelar pelatihan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi se- Kabupaten Tanah Datar. Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini Pelatihan tersebut dilaksanakan Senin, 09 November 2020 kemaren di Aula Hotel Pagaruyung Batusangkar. 


Pjs. Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Dinas Koperindag Darfizal, ketika membuka secara resmi mengatakan keberadaan Koperasi sangat penting bagi situasi perekonomian di Tanah Datar, untuk itu pengawasan dan pengelolan Koperasi harus ditingkatkan lebih baik lagi.


Darfizal menyampaikan jumlah koperasi  yang ada di Tanah Datar saat ini mencapai 225 unit, 115 unit merupakan koperasi aktif.


"Saat ini di Kabupaten Tanah Datar jumlah koperasi hingga Desember 2019 sebanyak 225 unit, 115 unit yang dengan status aktif, itu sesuai data ODS (online data system) dengan total modal Rp348.383.000.000 dan total SHU mencapai Rp19.586.000.000. Dari data itu koperasi dapat diandalkan potensinya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekononi, bila pinjaman yang diberikan dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif bukan konsumtif,” ungkap Darfizal.


Dikatakan Darfizal lagi, dari jumlah koperasi yang ada saat ini, 110 koperasi sudah dikategorikan tidak aktif, salah satu indikatornya sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 adalah koperasi tersebut sudah tidak melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut. Hal ini didominasi oleh koperasi nagari yang terbentuk dari dana kredit mikro nagari yang ada sekitar 73 koperasi dan KUD yang sebahagian besar sudah tidak aktif semenjak awal tahun 2000-an.


"Saat ini Koperasi Pegawai Negeri (KPN) ada 62 unit dan Koperasi Syariah baru 7 unit, Untuk itu kami berharap usai pelatihan ini bagaimana ke depan koperasi di Kabupaten Tanah Datar segera berkonversi dari konvensional ke pola syariah dan menghindari praktek ekonomi dan keuangan yang bersifat ribawi sehingga koperasi dapat diandalkan sebagai salah satu gerakan ekonomi kerakyatan," sambungnya.


Sementara  Ketua Dekopinda Kabupaten Tanah Datar Nasfizar Guspendri, SE, M.Si menyebutkan  jika Dekopinda sangat mendukung kegiatan pelatihan tersebut, karena tidak hanya di tingkat kabupaten namun sudah ditingkat provinsi diharapkan tahun 2021 seluruh koperasi yang ada di Sumatera Barat sudah berkonversi dari konvensional ke syariah.


"Diharapkan tahun depan koperasi yang belum syariah pada saat rapat anggota sudah bertransformasi ke pola syariah, walau belum ada perubahan AD/ART, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11 Tahun 2017, "ucapnya.


Ditambahkan Nasfizar, seandainya pengurus belum mengadakan rapat anggota, sebenarnya prinsip syariah sudah bisa dilaksanakan, karena waktu untuk perubahan AD/ART itu bisa dua tahun. Dan waktu tiga tahun untuk berbenah dari konvensional ke syariah.


Sebelumnya Kabid Koperasi dan UKM Lola Nasution mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberi bekal dan keterampilan serta kemampuan peserta tentang usaha simpan pinjam koperasi pembiayaan syariah, membuka wawasan dan memberikan motivasi kepada peserta pelatihan tentang usaha simpan pinjam koperasi pembiayaan syariah bagi pengurus dan pegawas koperasi.


Untuk peserta dikatakannya sebanyak 30 orang dari 17 koperasi di Tanah Datar, seperti KPN Dinas Kesehatan, KPN RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, KPN Tuah Sepakat, KPN Kemenag Tanah Datar, KPN Penyuluh Pertanian, KPN Rangkiang Ameh Dinas Peternakan, KPN Pengadilan Agama Batusangkar, KPN Karpend Batipuh, KPN SMAN 1 Sungai Tarab, KPN Melati SMKN 1 Batusangkar, KPN Dikbud Tanah Datar, KPN Karpend Padang Ganting, KPN SMAN 1 Rambatan, Kopontren Merah Biru Nurul Ikhlas, KPN Guru Agama Batipuh, KPN APK Salimpaung dan KPN Dinas PU Tanah Datar.


Sementara untuk materi pelatihan dan instruktur dikatakan Lola, Pemahaman tentang syariah oleh Ketua MUI Tanah Datar, Prinsip dan Akad Syariah  oleh Ketua KPN Syariah IAIN Batusangkar, Akuntansi Syariah  oleh Konsultan Percepatan Syariah/Ketua Prodi Akuntansi Syariah Fak. FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam Syariah, Kebijakan Pembangunan Koperasi di Kab. Tanah Datar dan Inplementasi Konversi dari Konvensional ke Syariah oleh Dinas Koperindag Tanah Datar. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!