Breaking News

Friday, November 13, 2020

Fraksi PKS DPRD Sumbar Desak Pengalihan Status Bank Nagari ke Bank Sayariah

                                                       13 November 2020

FS.Padang(SUMBAR)-Fraksi PKS DPRD Sumatera Barat mendesak pimpinan dewan agar segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Konversi Bank Nagari konvensional menjadi Bank Umum Syariah yang merupakan Bank Pembangunan Daerah.

"Ranperda Bank Nagari menjadi syariah sudah ditetapkan DPRD pada paripurna tangggal 27 November 2019 sebagai salah satu ranperda prioritas 2020, namun hingga saat ini masih tertunda, kami mendesak agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumbar Rahmat Saleh di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu saat membacakan pernyataan sikap resmi Fraksi PKS pada rapat paripurna tentang proses konversi Bank Nagari.

Menurut dia Pemerintah daerah melalui Gubernur Sumbar juga telah menyampaikan permohonan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menjadi Bank Umum Nagari Syariah, pada tanggal 21 Februari 2020, dengan nomor surat 188/390/Huk-2020.

"Permohonan ini sudah dilengkapi dengan naskah akademik sebagai prasyarat ranperda ini layak untuk dibahas di DPRD," kata dia.

Rahmat mengemukakan berdasarkan tata tertib DPRD Sumbar Pasal 109 ayat 6, dinyatakan bahwa penambahan dan perubahan propemperda hanya dapat dilakukan dengan mekanisme rapat paripurna DPRD setelah melalui kajian Bapemperda bersama Biro Hukum pemerintah daerah.

"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa Bapemperda tidak berhak membatalkanpembahasan ranperda Konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Bank Nagari Syariah yang sudah ditetapkan DPRD pada rapat paripurna, 27 November 2019," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!