Dana desa telah di salurkan oleh pemerintahan untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum warga.
Berkaitan dengan penggunaan dana desa dimaksud, personil Babinkamtibmas dan babinsa memiliki kewajiban untuk monitor penyaluran dana agar tepat sasaran serta tidak terjadi penyimpangan.
Babinkamtibmas bersama Babinsa turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memonitor pengerjaan saluran air sebagai upaya menghindari penyimpangan dalam pengerjaannya.
Babinsa Sertu Dodi wijaya juga menghimbau kepada pelaksana agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan supaya hasilnya dapat maksimal dan sesuai dengan perencanaan.
Babinsa bersama Babinkamtibmas juga menghimbau disaat covid 19 kita selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,selalu menjaga jarak,pakai masker dan cuci tangan,ucap Babinsa.(war)
No comments:
Post a Comment