Keberhasilan Nagari Kumango hingga masuk dalam penilaian ini tentunya tak luput dari arahan dan bimbingan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang terus berupaya mewujudkan transparansi penggunaan Dana Desa dengan melakukan pembinaan ke Nagari-Nagari. Pembinaan tersebut pada intinya dilakukan agar Dana Desa dimanfaatakan dengan sebaik mungkin sesuai peraturan yang ada.. Pemda Tanah Datar pun telah menghimbau Pemerintah Nagari memanfaatkan papan informasi, media cetak maupun media elektronik sebagai informasi transparansi pengelolaan Dana Nagari.
Pjs. Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen dalam eksposnya di hadapan Pim Penilai mengatakan pembangunan kawasan pedesaan bertujuan untuk mempercepat kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah pedesaan/nagari untuk tahun ini 2020 berjalan difokuskan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 berskala nagari.
"Berdasarkan Peraturan Bupati dan Surat Edaran terkait penanggulangan Covid-19 di nagari, beberapa regulasi telah dilakukan di antaranya pemberian bantuan langsung tunai (BLT), gerakan setengah miliar masker" ulas Suhermen, Rabu, 18 November 2020 kemaren.
Disampaikannya, sehubungan dengan nagari yang mewakili Tanah Datar tahun 2020 yakni nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab, telah melakukan program kegiatan inovasi di antaranya sistem pelayanan antar jemput ke rumah masyarakat kumango (Silat Kumango), bank sampah dan kegiatan inovasi anak nagari.
“Dalam bentuk pengawasan, pemerintah telah melakukan kinerja antara lain pengawasan secara berkala oleh Inspektorat, melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Nagari” sampai Suhermen.
Sementara itu, Ketua Tim Penillai Azwar selaku Kabid PDN Dinas PMD Sumbar mengatakan, apa yang disampaikan Bupati dalam ekposenya telah menjadi pertimbangan tim penilai untuk memberikan gambaran pada penilaian kompetensi transparansi pelaksanaan Dana Desa dan pembina terbaik tahun 2020 yang akan bersaing pada kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.
Untuk penilaian dilakukan kepada pembina pelaksanaan dana desa yaitu kepala daerah sedangkan pelaksanaan transparansi dana desa kepada Nagari Kumango kecamatan Sungai Tarab.
“Kami menilai kebijakan Kepala Daerah yang telah dijelaskan Bupati dalam eksposnya, kebijakan tersebut menyangkut pada pengelolaan serta mengendalikan dana desa untuk mencapai desa sejahtera dan mandiri. Pelaksanaan pun nantinya kami nilai dengan turun langsung ke Nagari yang telah ditunjuk” pungkas Anwar.
Usai ekspos Bupati, rombongan melakukan kunjungan lapangan ke nagari Kumango kecamatan Sungai Tarab untuk melihat langsung program yang di lakukan nagari tersebut.
Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan OPD terkait, Camat Sungai Tarab dan forkopimca, Wali Nagari dan Tamu undangan lainnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment