Turut mendampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu yaitu Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 21 orang anggota DPRD Tanah Datar.Selain itu juga hadir Sekretaris Daerah Irwandi yang mewakili Pjs Bupati Tabnah Datar Erman Rahman beserta Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya
Sekretaris Daerah Irwandi menyapaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 yang terdiri dari VI BAB yang nantinya akan dibahas hingga nantinya dijadikan Peraturan Daerah.
Sekda Irwandi sampaikan, Ranperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KU-PPAS yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus yang lalu. Selanjutnya, pemerintah Daerah Tanah Datar akan sampaikan gambaran struktur rancanangan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Sekda Irwandi jelaskan, pendapatan daerah APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1.020.192.581.426,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.130.068.046.268,- yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil penyelolaan kekayaan daerah dan pendapan lain-lain yang sah, pendapatan transfer sebesar Rp.884.943.835.158,- dan lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 45.180.700.000,- sementara itu untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp.49.937.535.000,- yang merupakan perkiraan sisa lebih tahun anggaran 2020 .
Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah dijelaskan Irwandi, dilakukan dengan terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta akan selalu berkoordinasi dengan semua stekolder termasuk masyarakat dan perantau sehingga kebutuhan dana pembanguan dapat terpenuhi sesuai dengan yang direncanakan.
“Pada tahun 2021 belanja daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 disamping untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial” ucap Sekda Irwandi.
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah Rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota penjelasanan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 pada tanggal 14 November 2020 dan dilanjutkan sesi III berupa tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 16 November 2020 mendatang. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment