13 November 2020
FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Padang. Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari DPRD Kota Padang disambut oleh Kabag Sistim penganggaran dan pengawasan DPRD Kota Padang Imral fauzi, Kamis (12/11).
Ketua rombongan yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H. Zulkarnain, menjelaskan bahwa, kedatangan rombongan DPRD Pekanbaru ini guna mempelajari pembuatan perda inovasi daerah dan perda lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Kedatangan kita bertujuan mempelajari bagaimana Kota Padang membuat perda inovasi daerah, karena kami sendiri di Kota Pekanbaru baru membuat reperda tersebut dan raperda BUMD,” ucapnya. Kabag Sistim Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padang Imral fauzi menjelaskan Pemko Kota Padang walau saat pademi ini, tidak membatasi kunjungan kerja dari berbagai daerah lain, asal menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.
“Kita sama-sama tahu, Kota Padang ini sangat mengharapkan kunjungan dari berbagai daerah. Cuma pariwisata dan kuliner yang merupakan faktor penarik orang berkunjung ke Kota Padang. Oleh karena itu,pergerakan ekonomi di Kota Padang di dominasi oleh sektor jasa,” jelasnya.
Di penghujung pertemuan, ketua rombongan dari DPRD Kota Pekanbaru H. Zulkarnain, SE. MSi mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah diberikan. Dan ia akan mempelajari dan akan mengimplementasikan di Kota Pekanbaru. (benk)
No comments:
Post a Comment