25 November 2020
FS.Padang(SUMBAR)-DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp6,73 triliun. Pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat rapat paripurna pengesahan APBD 2021, Rabu (25/11) mengatakan dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilalui bersama postur APBD Sumbar 2021 sebesar Rp6,73 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp6,51 triliun meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,33 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,1 triliun lalu pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp36,03 miliar. Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp6,71 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp5,08 triliun, belanja modal Rp665,95 miliar, belanja tidak terduga Rp53,81 miliar dan belanja transfer Rp917,64 miliar.
Menurut dia defisit anggaran pada Rancangan APBD 2021 diperkirakan sebesar Rp200 miliar yang sepenuhnya dapat ditutupi pembiayaan netto atau selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan diperkirakan Rp20 miliar.
“Tentu dengan postur APBD 2021 diharapkan mengakomodir program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta alokasi belanja yang sifatnya “mandatory spending,” kata dia.
Sementara itu Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan APBD 2021 merupakan APBD krusial karena menjadi yang terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gunernur Sumbar periode 2016-2021. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan visi misi dan program strategis yang telah dijabarkan dalam RPJMD 2016-2021.
Sebagai APBD terkahir, alokasi diprioritaskan untuk memenuhi capaian kinerja RPJMD yang belum tercapai, namun karena pandemi COVID-19 sesuai amanat Permendagri 64 2020 alokasi anggaran 2021 harus digunakan untuk penanganan pandemi maupun penanganan dampak ekonomi.
“Penentuan program harus selektif, efektif, efisien dan tepat sasaran serta memperhatikam skala prioritas,” pungkasnya.(ka/dan)
No comments:
Post a Comment