Seperti peristiwa yang terjadi di Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar ini. Merasa tidak terima dinasehati, seorang pemuda rela menusuk adek iparnya sendiri dengan senjata tajam.
Beruntung kejadian ini segera diketahui dan ditangani oleh Pihak Berwajib. Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Ganting pun segera mengamankan pelaku penusukan adik ipar dengan sebilah pisau itu.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Tanah Datar melalui pesan WhatsApp pagi ini menjelaskan bahwa peristiwa yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 kemaren. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting.
Jajaran Polsek Padang Ganting dibawah Pimpinan Kapolsek IPTU Umar Dani langsung mengamankan laki laki berinisial AP 23 Tahun , Pekerjaan Swasta yang diduga adalah pelaku penusukan adik iparnya sendiri dengan sebilah pisau jenis sangkur sehingga korban dilarikan ke Puskesmas Padang Ganting.
Perbuatan penusukan yang berakibat luka di punggung kiri korban dengan delapan jahitan di picu rasa sakit hati pelaku karena tidak terima di nasehati korban.
Selang peristiwa ini terjadi Kasat Reskrim Purwanto SH. MH dan jajarannya langsung turun kelapangan guna antisipasi segala kemungkinan atau aksi balasan dari pihak keluarga korban .
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan di Polsek Padang Ganting, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment