Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini penyerahan sertifikat itu dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Eksekutif, Kantor Bupati, Senin, 9 November 2020 kemaren.
Dua (2) sertifikat Hak Pakai yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah diperuntukan kepada Dinas Pendidikan Tanah Datar yakni SD 20 Tabek dan SMPN 3 Pariangan.
Pjs. Bupati diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Edi Susanto mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat dengan baik.
"Pemerintah daerah mendukung program PTSL ini, meskipun pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tanah Datar tidak semudah seperti dibayangkan, karena terkendala dengan kepemilikan tanah ulayat" ujar Edi Susanto.
Disampaikan tahun ini pelaksanaan PTSL tersisa sebanyak 550 bidang dari 1.000 bidang tanah di tiga kecamatan, dikarenakan susahnya pengurus kepemilikan tanah yang dominan tanah ulayat.
Edi Susanto mengatakan, untuk pemetaan bidang tanah yang dilaksanakan pada wilayah PTSL tahun 2020 sebanyak 3.977 bidang tanah.
"Penyerahan sertifikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat" ujar Edi Susanto.
Sementara itu, Kepala BPN Tanah Datar Nurhamida mengatakan, jika penyerahan sertifikat kepada 450 warga di tiga nagari di dua kecematan yakni Kecamatan Lima Kaum dan Lintau Buo Utara itu telah selesai segala pengurusannya, mulai dari pengukuran hingga administrasinya.
"Jadi programnya itu ada beberapa bagian, di antaranya ada yang program Peta Bidang Tanah (PBT), ada yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," terangnya.
Untuk yang diserahkan kepada warga pada hari ini (Senin-red) sebutnya, merupakan penyerahan atas PTSL sebanyak 450 dari target 1.000. "Artinya dari kuota yang disediakan masih belum terpenuhi keseluruhannya. Karena, untuk wilayah Tanah Datar ini masih terdapat kendala. Seperti kepemilikan lahan atau tanah pusaka tinggi yang pengurusannya melibatkan kaum," ujarnya.
Untuk tahun 2021 ujarnya, pihaknya akan mentargetkan sebanyak 19.000 sertifikat. "Jadi dari 19.000 ini boleh hanya pemetaan, pengukuran, dan boleh juga di sertifikatkan. Namun, terlebih dahulu akan kita ajukan ke pihak BPN provinsi," sebutnya.
Dalam penyerahan sertifikat yang juga dihadiri oleh Forkopimda Tanah Datar ini, Nurhamida mengingatkan, agar masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah untuk dipergunakan tidak secara konsumtif.
"Sesuai arahan presiden, jika masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk tidak dipergunakan secara konsumtif. Tapi dapat diajukan yang kegunaannya bersifat produktif," tukasnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment