Plt. Wako Pariaman saat mendistribusikan zakat untuk pedagang UMKM |
“Alhamdulillah hari ini kita kembali bisa memberikan zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Untuk hari ini diberikan kepada UMKM yang berada di Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman dengan harapan semoga zakat ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi berkah bagi penerima dan pemberi, “ ungkapnya.
Pemberian zakat PNS merupakan hal yang penting untuk menyikapi perkembangan terkini berkenaan dengan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona, hampir semua masyarakat yang merasakan dampak covid-19.
“"Kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat yang karena sifat atau keadaannya harus dilakukan secara tatap muka, maka wajib memperhatikan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya karena hingga saat ini ovid-19 masih ada disekitar kita,”tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (baznas) Kota Pariaman Sofian Jamal mengatakan bahwa pembayaran zakat hari ini diperuntukkan kepada UMKM di Kecamatan Pariaman Timur.
“Insya allah semua yang telah didata akan mendapatkan zakat. Ini merupakan program Pariaman makmur bantuan ekonomi produktif, namun karena pandemi covid- 19, kita akan distribusikan bertahap. Saat ini ada 60 orang yang menerima zakat PNS. Masing - masing akan mendapatkan Rp 1.500.000,’,” ungkapnya.
Ia berharap zakat yang diberikan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk usaha. Meskipun nilai yang diberikan tidak seberapa. Tapi kalau digunakan untuk tambahan modal usaha atau memulai suaha kecil, ini akan bisa membantu ekonomi keluarga.(war/mc)
No comments:
Post a Comment