Dalam sambutannya pada pembukaan acara Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S.Kom menyampaikan perlunya bantuan dari rekan-rekan Wartawan untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada dan mensukseskan acara Pilkada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
‘’Sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat Kota Sawahlunto bisa lebih mengetahui tentang tata cara Pilkada dan tetap mematuhi prokes kesehatan supaya tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Sawahlunto’’ ujar Fadhlan Armey, S.Kom.
Selanjutnya acara dilanjutkan oleh pembicara Rita Amelia. Rita mengatakan di Kota Sawahlunto 46.000 lebih pemilih dengan 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
‘’ Bagi pemilih bisa melakukan pindah memilih dengan alasan sedang menjalani rawat inap, sedang melakukan pekerjaan ,karna menjalani tahanan dan lain-lain. Caranya adalah Pemilih melaporkan minimal tiga hari sebelum pemilihan ke TPS atau KPU asal kemudian mendapat formulir c5. Jadi c5 ini yang akan dibawa saat pemilihan ke tempat pemilih bisa melakukan pencoblosan. Sedangkan bagi pemilih yang tidak terdaftar maka pemilih bisa membawa KTP elektronik ke TPS sesuai alamat KTP nya dengan ketentuan memilih dari pukul 12.00 s/d 13.00 WIB’’ tambahnya.
Sedangkan pembicara berikutnya Jasmadi menyampaikan,ada dua belas perbedaan pemilihan kali ini dengan pemilihan sebelumnya karna adanya wabah Covid-19, seperti biasanya per TPS biasanya ada 800 pemilih sekarang hanya 500 pemilih, biasanya c6 sekarang diganti dg c5 pemberitahuan , agar lebih memahami, penetapapan prokes, disterisasi/penyemprotan, pemilih dan panitia memakai sarung tangan dan lain-lain sesuai dengan anjuran Protokol Kesehatan’’. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment