Dari hasil paparan Direktur PNP, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan visitasi tim verifikasi Dirjen Vokasi Kemendikbud, diputuskan merekomendasikan menjadi PSDKU PNP sekaligus memberi izin operasional tahun 2021/2022.
Bupati Tanah Datar diwakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyambut baik keputusan ini hasil kunjungan lapangan tim verifikasi secara daring yakni Direktur Vokasi Dirjen Vokasi Kemendikbud, tim surveyor tim dirjen Vokasi, Jum'at (27/11/2020) di Kampus Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar di Tigo Jangko Lintau Buo bersama Direktur PNP Surfa Yondri dan Pengelola Akademi Komunitas H. Masrul Yakin Dt Paduko Kayo.
Sebelumnya, Riswandi katakan Program studi di luar kampus utama (PSDKU) Politeknik Negeri Padang (PNP) dinilai mampu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung pendiriannya semenjak tahun 2012 lalu.
"Program PSDKU adalah solusi untuk kelanjutan Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar yang sudah berlangsung dari 2012 lalu, dan menjadi kelas jauh atau kampus ll dari Politeknik Negeri Padang (PNP). Karenanya untuk melengkapi administrasi terhadap proposal PSDKU sudah diterima maka dilakukan visitasi daring terkait kesiapan Pemda dan PNP dalam menjalankan PSDKU," ujar Riswandi.
Pemerintah daerah, tambah Riswandi, sangat komit untuk mendukung keberadaan PSDKU di Tanah Datar, ini ditunjukkan setidaknya ada 7 hal penting yang sudah dilakukan.
"Tahun 2013, kita menyediakan Gedung untuk Kampus Rintisan Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar yang terletak di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Tanah Datar, kemudian tahun 2014, kita telah menyediakan tanah seluas 5,5 ha yang statusnya siap untuk dihibahkan kepada Kemdikbud, 2016 membuat Master Plan Kampus Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar, tahun 2017 dan 2018 membangun 2 ruangan kuliah dan memberikan bantuan Hibah untuk Operasional, memberikan Beasiswa bagi Mahasiswa melalui BAZ Kabupaten Tanah Datar dan menggalang partisipasi dari masyarakat dan tahun 2019 lalu mendapatkan bantuan Pembangunan Asrama Mahasiswa dari Kementerian PUPR dan telah digunakan, dan untuk PSDKU pun sudah masuk dalam APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021," terang Riswandi.
Ke depannya, ujar Riswandi, Pemda akan memberikan dukungan untuk beberapa hal penting lainnya sehingga PSDKU hadir di Tanah Datar, karena dinilai juga akan memperbesar kesempatan masyarakat Tanah Datar untuk menempuh dan mendapatkan pendidikan tinggi.
"Ke depannya, Insya Allah Pemda akan menyediakan anggaran melalui APBD untuk pembangunan gedung kuliah/kampus permanen pada tanah yang telah disiapkan dan telah memiliki master plan, dana pengembangan sarana prasarana praktek di kampus, dana operasional kampus dan akan memfasilitasi kerjasama dengan dunia industri untuk mendukung pembelajaran mahasiswa," tukas Kadis Riswandi.
Sementara Direktur PNP Surfa Yondri bersama senat mengungkapkan komitmennya mendukung Akademi Komunitas Kabupaten Tanah Datar beralih menjadi PSDKU PNP Padang. “Dengan disetujui perubahan status ini, jenjang pendidikan semula Diploma II akan meningkat menjadi Diploma III dengan 2 program studi Sistem Informatika dan Teknik Sipil dan kita berharap ke depan secara bertahap bisa menjadi kampus mandiri,” sampai Surfa Yondri.
“Secara prinsip sudah disetujui mulai operasional menerima mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 dan legalitas dalam bentuk Surat Keputusan akan segera dikeluarkan.,” ucapnya.
Kegiatan ini juga diikuti senat PNP, staf calon dosen PSDKU, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Ketua Komisi l DPRD Tanah Datar Beni Remon, Kepala Baperlitbang, BKD, Inspektorat dan Bagian Hukum. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment