1 Desember 2020
FS.Pessel(SUMBAR) - Rumah milik Sa Udah, 98 tahun seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan alamat Pasar Lama Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, terbakar, diduga kebakaran akibat arus pendek listrik.
Menurut keterangan yang didapat dari Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan, api diketahui korban sudah membesar berasal dari dalam salah satu kamar rumahnya sekitar siang pukul 10.54 Wib. Korban kemudian meminta pertolongan warga dan menghubugi Pos Jaga Damkar. Sambil menunggu datangnya armada Damkar, korban beserta warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
" Ya, Benar, satu unit rumah milik warga di Pasar Lama Kecamatan Air Haji ludes terbakar, Waktu Kejadian Pukul 10.54 Wib, diduga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.200. juta.,' ujar Dailipal, Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Selasa, (1/12).
Dailipal menjelaskan, sementara laporan kita terima pukul 10.54, sampai dilokasi pukul 11.24 Wib, dan api berhasil dipadamkan pukul 12.45, rumah jenis semi permanen ukuran 9x12 meter tersebut, ludes terbakar.
Lebih lanjut Dailipal menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
“ Dugaan kami akibat arus pendek. Adapun material yang terbakar yakni seluruh isi rumah beserta perabot rumah tangga ikut terbakar. Sedangkan kerugian ditafsir senilai Rp.200 juta,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal menambahkan, proses pemadaman sepenuhnya dikuasai sekitar 45 menit. Personel damkar dan warga bahu membahu ikut memadam si jago merah.
No comments:
Post a Comment