Kasat Intelkam Polres Pariaman AKP Bustanul Alamsyah mengatakan, kronologi penemuan bom jenis ranjau darat berawal pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 lalu sekira pukul 14. 30 WIB.
"Penemuan ranjau ini bertempat di kebun ubi kayu milik Uncu Men di Kelurahan Pondok Duo Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman,"ujar Kasat.
Lanjutnya, ketika itu salah seorang warga bernama Rudi hendak mengambil ubi di kebun milik Uncu Men.
"Saat mencabut salah satu batang ubi, Rudi menemukan sebuah benda mirip dengan Bom atom atau Ranjau yang tertanam di kebun Ubi milik Uncu Men,"ulas Kasat.
Rudi menemukan ranjau saat ia menggali tanah untuk mengambil ubi, setelah itu Rudi sempat membawa benda yang diduga Bom jenis Ranjau tersebut ke rumah saksi Hen.
"Dan pada hari Selasa (22/12) saksi Uncu Men melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan mengamankan benda yang diduga Bom atau ranjau itu di Mako Polres Pariaman,"ujarnnya.
Sementara itu Kapolres Pariaman Akbp Deny Rendra Laksmana mengatakan, Kegiatan Disposal Handak Militer Jenis Ranjau Darat dilaksanakan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Sumbar.
"Pada hari Rabu (23/12) pukul 11.00 WIB, bertempat di GOR Rawang Kel. Kamp. Jawa Kec. Pariaman Tengah telah berlangsung kegiatan Disposal Handak Militer jenis Ranjau Darat oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Sumbar yang di pimpin oleh Panit III Subden Wanteror Ipda Admaroza dengan Tim berjumlah 9 orang personil,"ujar Kapolres.
Lanjutnya, Handak berupa Ranjau Darat ini ditemukan oleh masyarakat hari Selasa selanjutnya diamankan di Mako Polres Pariaman, kemudian Kapolres Pariaman melakukan koordinasi dengan Dansat Brimob Polda Sumbar untuk giat Disposal.
"Dalam kegiatan ini tim Jibom berhasil meledakkan Handak jenis Ranjau Darat tersebut dengan baik dan lancar. Kegiatan selesai pukul 12.00 WIB,"tutupnya. (war)
No comments:
Post a Comment