Breaking News

Friday, January 22, 2021

BPN Kota Pariaman akan Permudah Pengurusan Sertifikat 1000 Bidang Tanah di Kota Pariaman


FS.Pariaman(SUMBAR)-Sebanyak 1000 bidang tanah di Kota Pariaman yang belum memiliki sertifikat akan dipermudah pengurusan sertifikat tanahnya pada program "Prona" (Proyek Operasi Nasional Agraria) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman.


Hal itu dibenarkan Asisten I Administrasi Pemerintahan Umum Sekterariat Daerah Kota Pariaman Yaminurizal usai pembukaan sosialisasi PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang bertempat di Kantor Desa Palak Aneh Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman hari ini Kamis (21/1) kemaren.


“Hari ini Kota Pariaman kembali mendapatkan bantuan pada kegiatan prona. Ini merupakan kerjasama Pemko Pariaman bersama BPN Kota Pariaman. Untuk kegiatan ini kami Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah membantu masyarakat Kota Pariaman, “ ungkap Asiten I Yaminurizal.


Saat ini masih banyak lahan di Kota Pariaman yang belum mempunyai sertifikat. Hal ini disebabkan kerana biaya yang belum dimiliki masyarakat. Dengan adanya prona sangat membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifkat tanah.


Ia berharap kepada masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah untuk betul - betul telah mempersiapkan semua surat - surat yang dibutuhkan apalagi tanah tersebut merupakan tanah kaum atau tanah pusako agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari apalagi masalah tersebut akan menimbulkan tindak pidana, “ tutupnya.


Sementara itu Kepala BPN Kota Pariaman Rita Sastra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemerintah pusat yang mengharuskan semua warga yang memiliki lahan ada sertifikat. Kota Pariaman salah satu kota yang mendapatkan bantuan tersebut.


Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah. Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.


“Ini merupakan program Presiden RI Jokowi terhadap masyarakat miskin. Jokowi ingin semua tanah di Indonesia memiliki sertifikat dan kepastian hukum. Tujuan kegiatan ini adalah agar tidak ada lagi sengketa kepemilikan tanah dan untuk membantu perekonomian masyarakat. Karena dengan adanya sertifikat tanah ini, warga tersebut bisa menjadikan sertifikatnya sebagai jaminan ke pihak ketiga untuk bantuan modal usaha, “ ungkapnya.


Untuk Kota Pariaman mendapatkan jatah 1000 bidang tanah untuk proses pengukuran yang dibagi terhadap 2 (dua) desa di Kota Pariaman. Desa Palak Aneh dan Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan. Sementara untuk sampai penerbitan sertifikat hanya sebanyak 780 bidang dan sisanya akan dikeluarkan surat keterangan pengukuran.


“Memang hanya 780 bidang yang dibiayai oleh pemerintah pusat namun sisanya nanti akan dikeluarkan surat keterangan pengukuran. Jadi pada surat keterangan tersebut akan dijelaskan luas tanah berapa dan siapa pemiliknya. Pada kegiatan ini kami juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan agar nantinya tidak ada lagi masalah yang timbul. Untuk membantu warga dalam proses pengurusan sertifikat, hari ini kita adakan sosialisasinya dan selanjtnya di Kantor Desa ini juga akan kita tugaskan 1 (satu) orang dari BPN yang akan berkantor di kantor Desa Palak Aneh dan Kantor Desa Marunggi, “ terangnya.


Ia menambahkan untuk semua biaya yang ditimbulkan dalam PTSL tidak dibebankan kepada masyarakat. Masyarakat cukup menyediakan surat - surat secara lengkap dan mendaftarkannya pada kantor desa secara gratis.


“Semoga saja dengan adanya prona ini semua masyarakat bisa memiliki sertifikat terhadap tanah yang dimiliki dan selanjutnya bisa digunakan untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian masyarakat bisa bertambah, “ tutupnya.(war/mc)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!