Oleh : Hawilawati
(Praktisi Pendidikan)
Fokussumatera.com-Islam hadir dimuka bumi, dalam keadaan mulia dan memuliakan manusia.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ
(Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam )
Manusia paling mulia, bukanlah dari golongan bangsawan atau konglomerat, bukan pula yang memiliki jabatan tinggi, bukan pula yang memiliki farras yang cantik dan tampan, bukan juga yang paling terkenal.
Manusia paling mulia adalah yang paling bertaqwa. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13).
Ibnu Taimiyah Rahimullah mendefinisikan taqwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah.
Setiap muslim tentu mengharapkan rahmat dari Allah. Sejatinya, syariat Allah-lah yang akan memberikan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil'alamiin).
Rahmat akan umat manusia rasakan, ketika terwujud dua hal yaitu jalbul masholih (adanya kemaslahatan
yang didapat) dan dar'ul mafasid (adanya kerusakan yang berhasil dicegah).
Adapun kemaslahatan akan dapat dirasakan dan kerusakan dapat dicegah, jika Syariat Allah diterapkan secara totalitas (Kaffah). Mulai dari urusan manusia dengan Rabbnya, urusan manusia dengan manusia lain dan urusan manusia dengan dirinya, dapat terjaga dengan baik, tatkala penerapan syariat Islam terealisasi dalam sebuah institusi yang berasaskan islam yaitu Daulah Islam (negara Islam) dalam bingkai Khilafah Islam.
Dengan penerapan syariah Islam Kaffah tersebut, maka peran negara terhadap periayahan (pengurusan) rakyatnya akan sangat dirasa membawa maslahat. Negara akan mampu menjaga aqidah, akal, harta, nasab/keturunan, jiwa rakyatnya bahkan keamanan negaranya sendiri. Keberadaan syariah Islampun mampu menghantarkan kaum muslimin selalu berada dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Bagaimana dengan hari ini ?
Disadari atau tidak, peran negara telah banyak yang hilang, seperti banyaknya kasus pemurtadan, kebebasan beragama yang dibiarkan, bukti telah rusak aqidah umat.
Beredarnya pornoaksi, pornografi, isme-isme rusak, narkoba dan narkotika yang merusak akal manusia.
Pergaulan bebas, pacaran, sex bebas, hamil diluar pernikahan yang sah, aborsi, hingga merusak nasab/keturunan manusia.
Terjadinya privatisasi dan swastanisasi terhadap sumber daya alam yang melimpah ruah, yang ini merupakan kekayaan/harta milik umum/rakyat, alhasil hanya segelintir orang saja yang dapat menikmati kekayaan alam tersebut, sementara rakyat kian sengsara, hal itu membuktikan negara tidak mampu menjaga harta milik rakyat untuk kesejahteraannya.
Begitu menyesakan dada, kerusakan sangat dirasa, itu semua buah dari Syariah Islam diabaikan dan sistem Sekulerisme Kapitalisme yang terus diagungkan. Akibatnya kaum muslim lemah dalam ketaatan kepada Allah, karena sekulerisme telah memberi ruang kebebasan terhadap perbuatan manusia.
Oleh karena itu, umat Islam harus menyadari bahwa kondisi kehidupan saat ini penuh dengan kerusakan, akibat syariah Islam yang mulia dan memuliakan manusia telah diabaikan. Dan saatnya kita kembali kepada aturan Allah. Tidak akan membawa kemaslahatan jika kehidupan manusia yang sifatnya lemah bergantung kepada sistem buatan manusia yang tidak memuliakan manusia.
Wallahu'alam bishowab.
No comments:
Post a Comment