Berdasarkan kterangan Humas Pemda Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, Rakor digelar di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (4/1/2021) kemaren.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH mengatakan Rakor tesebut sebagai langkah awal pembahasan penerapan PBM tatap muka yang telah direncanakan tanggal 11/1/2021 mendatang.
"Segala sesuatunya dibahas pada hari ini, kita tidak menginginkan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19, ini akan menjadi perhatian kita bersama sebelum terlaksananya PBM tatap muka di Tanah Datar," ujar Zuldafri Darma.
Dalam Rakor itu juga dibahas prinsip-prinsip dasar pelaksanaan PBM tatap muka yang mengacu pada Surat keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang penyelengaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Tidak hanya arahan dari Bupati, pendapat dan masukan juga diberikan Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt Bungsu, seluruh unsur Forkopimda, Komisi DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BPBD, SatPol PP dan Damkar, Perhubungan, Kemenag, Kominfo, Camat dan Instansi terkait lainnya.
Pada dasarnya, keputusan Rakor itu belum sepenuhnya ditetapkan, untuk kelanjutanya, rapat akan digelar kembali, sehingga penerapannya terlaksana secara terstruktur dan professional. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment