Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suherman pada Rapat Persiapan Musrenbang Nagari Tahun 2021. Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, Rapat digelar Senin, 11 Januari 2020 kemaren di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung.
Suherman katakan “RKP disusun berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Perbup Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan RPJM dan RKP. Di Tanah Datar Insya Allah Musrenbang akan dilaksanakan Juli sampai Agustus 2021 ini. RKP Nagari memuat kegiatan tahun 2022 sementara daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) Nagari memuat N+2 (2023). ”
Suherman tambahkan , rapat ini digelar memantapkan persiapan dan pelaksanaan Musrenbang Nagari Tahun 2021.
Sementara sebelumnya Kadis PMDPPKB Nofenril menyampaikan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020 diutamakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Nagari, seperti pengembangan BUMNag, pengembangan ekonomi produktif, pengembangan desa wisata, ketahanan pangan, pencegahan stunting sampai adaptasi kebiasaan baru nagari terhadap pandemi Covid-19.
Terkait Pelaksanaan Pilwana Serentak tahun 2021 ini,Nofenril katakan ‘’ 21 Nagari dari 11 Kecamatan juga akan melaksanakan Pilwana Serentak dimana hari H pemilihan direncanakan sebelum Idul Fitri 1442 H, makanya dalam forum ini dihimbau kita semua mendukung dan menyukseskan ini ke depannya” . (Z.Z)
No comments:
Post a Comment