Herijoni Edison, Kabid pendapatan BPPRD Sarolangun mengatakan, dari tujuh reklame empat belum membayarkan retribusi reklame, tiga sudah membayar kepada BPPRD Sarolangun.
"Empat yang belum bayar, tiga sudah di turunkan sendiri dan satu akan diturunkan oleh BPPRD. Seharusnya hari ini, namun Kasi sedang ada urusan. Setelah itu akan ditindak," katanya, Rabu (24/2/2021).
Ia menekankan kepada pihak lainya yang tidak melakukan pembayaran retribusi reklame, baik perusahaan maupun vendor pemasang iklan reklame.
"Jika bermain-main atau nakal dengan pajak reklame, BPPRD Sarolangun akan menindak tegas dan menurunkan reklame tersebut," katanya.
Dari temuan yang dilakukan oleh BPPRD, banyak ditemukan vendor pemasang iklan yang nakal yang tidak melakukan pembayaran retribusi.
"Kadang-kadang pihak perusahaan pemilik produk sudah menunaikan kewajiban membayar iklan reklame kepada vendornya," ungkapnya.
Lanjutnya, pihak BPPRD beberapa kali telah menemukan vendor-vendor yang nakal mengelabui kejelian Pemda Sarolangun.
"Rata-rata perusahaan yang memasang reklame itu dari perusahaan multinasional, perusahaan besar yang memasang iklan melalui vendor," katanya.(iksan)
No comments:
Post a Comment