Breaking News

Sunday, February 14, 2021

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Tanah Datar


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Team Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu. 


Melalui pesan WhatsAppnya hari ini, Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta menyampaikan  bahwa penangkapan dilakukan Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.


Kapolres Tanah Datar AKBP. Rokhma Hari Purnomo, SIK, M.Si melalui AKP. Desfiarta menyampaikan bahwa kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut yaitu masing-masing berinisial DE(37) dan AB(23). 


Diketahui kedua pelaku tersebut adalah merupakan warga Pariangan, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.


AKP Desfiarta menuturkan "Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat dimana mereka sering mengunakan narkotika".


"Dari informasi tersebut lalu Tim  melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga" ujar AKP Desfiarta.


Sekitar pukul 18.30 WIB tepat di pinggir jalan di Jorong Tabek, Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan AB (panggilan Sibet) dan berhasil menemukan 1 buat paket Narkotika yang diduga Shabu.


Barang haram tersebut ditemukan disaku celana kanan pelaku. 


Menurut pengakuan AB, barang haram tersebut ia dapatkan dari W dan disuruh oleh DE (panggilan Nal).


Tim Polres Tanah Datar lalu melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.


Alhasil Tim berhasil mengamankan AB yang mana pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.


Saat penggeladahan tim juga menemukan 1 (satu) set alat hisap jenis shabu / Bong.


Sedangkan W sudah tidak ada dirumahnya dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kegiatan tim juga disaksikan oleh masyarakat sebagai saksi dan  landasan hukum Timm dalam melakukan upaya paksa.


Sementara itu Kasat Narkoba  AKP. Yaddi Purnama, SH menyampaikan bahwa kedua pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya. 


"Atas nama Keluarga Besar Polres Tanah Datar kami  mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian untuk memberantas Narkoba di Tanah Datar ini" ujar AKP Yaddi Purnama.


"Semoga dengan bersinergi nya masyarakat dengan aparat, Kasus Penyalahgunaan dan tindak kejahatan Narkotika di Tanah Datar dapat kita berantas" pungkasnya.(Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!